Jokowi Minta Relawan Sabar soal 2024, Projo Mau Gelar Musyawarah Rakyat
Senin, 23 Mei 2022 - 00:12 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, Komisi II DPR memutuskan untuk memberikan persetujuan atas usulan yang diajukan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Keputusan tersebut merupakan salah satu hasil kesimpulan rapat yang digelar Komisi II DPR, Senin (24/1/2022).
Hasil kesimpulan ini dibacakan langsung oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. "Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI) tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Dapat disetujui?" tanya Doli.
"Setuju," jawab anggota Komisi II yang hadir di ruang rapat.
Di samping itu, rapat juga menyepakati kembali keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaannya jatuh pada Rabu 27 November 2024.
Hasil kesimpulan ini dibacakan langsung oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. "Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI) tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Dapat disetujui?" tanya Doli.
"Setuju," jawab anggota Komisi II yang hadir di ruang rapat.
Di samping itu, rapat juga menyepakati kembali keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaannya jatuh pada Rabu 27 November 2024.
(rca)
Lihat Juga :