Gaji dan Sanksi Komcad, Satuan Militer Baru Pendukung TNI

Minggu, 22 Mei 2022 - 07:37 WIB
loading...
Gaji dan Sanksi Komcad,...
Komcad disiapkan untuk memperkuat TNI sebagai komponen utama pertahanan negara. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia kini memiliki satuan militer baru bernama Komponen Cadangan atau Komcad . Pembentukan Komcad diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Berdasarkan UU tersebut, perekrutan dan pengukuhan pertama Komcad dilakukan pada 2021. Anggota Komcad merupakan warga sipil yang mendaftar secara sukarela mengikuti serangkaian latihan militer.

Menurut situs web resmi Kementerian Pertahanan, Komcad merupakan sumber daya nasional yang disiapkan untuk menjalankan tugas negara melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama pertahanan negara, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).



Pada awal wacana pembentukannya, Komcad memang mengundang polemik. Banyak pihak menganggapnya sama dengan program wajib militer. Tetapi Komcad bukan merupakan program wajib, melainkan bersifat sukarela.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2019, Komcad terbagi empat bagian yaitu, Komcad Sumber Daya Manusia; Komcad Sumber Daya Alam; Komocad Sumber Daya Buatan; an Komcad Sarana dan Prasarana. Seluruh komponen ini dipersiapkan untuk dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu ketika negara dalam kondisi darurat seperti ancaman perang atau bencana alam.

Warga yang tertarik dapat bergabung dengan Komcad asalkan memenuhi kriteria persyaratan yang ditentukan. Apa saja syarat tersebut?
- Warga Negara Indonesia
- Berusia 18 - 35 tahun
- Lulus seleksi TNI
- Mengikuti pelatihan militer selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan TNI, baik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Gaji dan Sanksi Komcad, Satuan Militer Baru Pendukung TNI

Foto/inews.id

Setelah dinyatakan lulus, para anggota Komcad kembali lagi kepada profesi atau pekerjaan masing-masing. Dengan kata lain kembali menjadi warga sipil. Sebagai bagian dari pemantauan, TNI pada waktu tertentu akan memanggil anggoa Komcad untuk memastikan kondisi tubuh dan kemampuannya masih terjaga melalui peltihan-pelatihan. Ketika terjadi situasi darurat sepertii perang atau bencana alam, para anggota Komcad dapat dipanggil presiden melalui DPR.

Seragam Komcad
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Isu TNI Masuk Kampus...
Isu TNI Masuk Kampus Hanya Gorengan, Akademisi Unindra Ajak Lawan Narasi Pecah Belah Bangsa
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
4 Hakim Jadi Tersangka...
4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Digeser ke Lemhannas pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
Tanda Tanya Pakar Soal...
Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba
Kepala Bakamla Laksdya...
Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI
Rekomendasi
Fedor Gorst Sebut Indonesia...
Fedor Gorst Sebut Indonesia Banyak Pemain Biliar Potensial
Gara-gara AI Menteri...
Gara-gara AI Menteri Ketenagakerjaan Negara BRICS Kumpul Bareng di Brasil
Putin Klaim Rusia Rebut...
Putin Klaim Rusia Rebut Kembali Kursk dari Tentara Ukraina
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
4 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
4 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
5 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
5 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
5 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
6 jam yang lalu
Infografis
Militer Israel dan Hizbullah...
Militer Israel dan Hizbullah Lebanon kembali Saling Serang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved