Abaikan Surat Soeharto, Singapura Nekat Gantung 2 Prajurit Marinir

Jum'at, 20 Mei 2022 - 14:07 WIB
loading...
A A A
Keduanya akhirnya dihadapkan kemeja hijau dituduh melanggar 'kontrol area' dan pembunuhan saat terjadi aksi peledakan Gedung Mc Donald House. Hakim menolak tuntutan terdakwa agar diperlakukan sebagai tawanan perang dan akhirnya pada 20 Oktober 1965 keduanya divonis hukuman mati di tiang gantung.

Setelah menggantikan Soekarno, Presiden Soeharto menunjuk Letkol TNI Abdul Rachman Ramly sebagai liason officer, mewakili pemerintah Indonesia, untuk membebaskan Usman Harun. Waktu itu, Indonesia belum memiliki hubungan diplomatik dengan Singapura.

"Tiba di Singapura, dalam pembicaraan untuk membebaskan Usman dan Harun, saya menjelaskan bahwa pemerintahan Orde Lama, yang memulai konfrontasi, sudah berakhir dan pemerintah Republik Indonesia yang baru tidak ingin ada warga negaranya yang digantung. Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara baik," kata Ramly dikutip dari buku Pak Harto The Untold Stories (2012), Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Fahri Hamzah: Kalau UAS Jadi Presiden, Pusing Lu

Namun, Singapura tetap berpendirian ingin menyelesaikan masalah itu secara hukum. Karena Singapura termasuk anggota negara persemakmuran, maka keputusan tertinggi ada di London, Inggris. Pemerintah Indoensia, dibantu pengacara Singapura, lalu mengajukan banding ke London. Namun, banding itu ditolak, bahkan hukuman mati terhadap Usman Harun akan secepatnya dilakukan.

Ramly kemudian meminta waktu untuk melaporkan kabar tersebut ke Jakarta. Awalnya, banyak yang menyarankan agar informasi itu tidak disampaikan ke Presiden Soeharto, tapi Ramly teguh pendirian. Ia harus melaporkan ke pemimpinan tertinggi Republik Indonesia.

"Kenapa Singapura ingin sekali menggantung mereka?" tanya Soeharto.

"Kesimpulan umum kami, Pak, Singapura itu kan negara kecil. Sebagai negara kecil, mereka ingin eksis, maka mereka menggunakan alasan rule of law yang harus ditegakkan. Hukum yang diterapkan Singapura adalah hukuman mati," jawab Ramly.

Komandan Batalyon pada Operasi Trikora (1962) itu lalu menyarankan kepada Presiden Soeharto untuk membuat surat resmi kepada pemerintah Singapura. Isinya, Indonesia tidak keberatan Singapura menegakkan hukum tapi meminta agar tidak menghukum mati Usman dan Harun. Sebagai gantinya bisa dengan hukuman seumur hidup atau lainnya. Pak Harto menyetujuinya dan segera menulis surat tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Cerita Ray Rangkuti...
Cerita Ray Rangkuti Negosiasi dengan Marinir sebelum Menduduki Gedung DPR pada Mei 1998
Besok, Prabowo Resmikan...
Besok, Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
Singapura Sampaikan...
Singapura Sampaikan Terima Kasih ke Indonesia Atas Operasi SAR di Gunung Dukono
Mayjen Y Rudi Sulistyanto...
Mayjen Y Rudi Sulistyanto Dinilai Layak Jabat Pangkormar
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Rekomendasi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Berita Terkini
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved