KPK Telusuri Temuan Janggal BPK terkait Berbagai Proyek di Pemkab Bogor
Jum'at, 20 Mei 2022 - 13:51 WIB
loading...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor . Mereka yakni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro; Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Krisman Nugraha.
Kemudian, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Heru Haerudin; serta tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana; Indra Nurcahya; serta Aldino Putra Perdana. Para saksi tersebut dikonfirmasi soal temuan janggal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Baca juga: Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Pembentukan Tim Pemeriksa Keuangan Pemkab Bogor
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan tim auditor BPK Perwakilan Jabar," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (20/5/2022).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin.
Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Kemudian, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Heru Haerudin; serta tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana; Indra Nurcahya; serta Aldino Putra Perdana. Para saksi tersebut dikonfirmasi soal temuan janggal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Baca juga: Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Pembentukan Tim Pemeriksa Keuangan Pemkab Bogor
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan tim auditor BPK Perwakilan Jabar," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (20/5/2022).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin.
Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Lihat Juga :