Isi Kekosongan Hukum soal LGBT, HNW Dorong Pengesahan RUU KUHP

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:51 WIB
loading...
Isi Kekosongan Hukum...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendorong Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mendorong Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Baca juga: Imbas Undang Pasangan LGBT, #UnsubscribePodcastCorbuzier Trending di Twitter

Hal tersebut kata Hidayat Nur Wahid (HNW) untuk mengatasi kasus-kasus yang menjadi perhatian di masyarakat berkaitan dengan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Baca juga: PPP Desak Kominfo Take Down Podcast LGBT Deddy Corbuzier

"Sebagai negara hukum sesuai dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI 1945, sudah semestinya bila ada kekosongan hukum yang sangat diperlukan seperti yang terkait dengan perilaku LGBT, agar segera diisi," ujar Hidayat Nur Wahid, Kamis (19/5/2022).

Ia menyebutkan selain DPR, Pemerintah oleh UUD NRI 1945 juga diberi wewenang untuk membentuk undang-undang.

Maka kata HNW wajarnya kedua lembaga negara itu segera mengambil langkah inisiatif untuk mengesahkan revisi RUU KUHP tersebut.

"Sudah sangat layak apabila KUHP yang merupakan warisan dari Belanda segera disesuaikan dengan problem dan tuntutan kekinian dan kondisi masyarakat Indonesia pasca Reformasi," lanjut Hidayat Nur Wahid.

Dirinya menyambut baik sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang secara tegas menyatakan setuju untuk melarang dan memberi sanksi atas perilaku LGBT melalui RUU KUHP.

"Apabila itu memang sikap pemerintah, maka harusnya segera ditindak lanjuti dengan mengesahkan RUU KUHP bersama DPR. Bahkan penting ambil inisiatif," tegas Hidayat Nur Wahid.

Pasalnya kata HNW selama ini Pemerintah sudah beberapa kali melakukan inisitif pembuatan UU seperti RUU Minerba, RUU KPK, RUU Cipta Kerja, RUU IKN dll.

"Karena sesuai ketentuan UUD NRI 1945, Pemerintah, selain DPR, adalah juga lembaga pembentuk UU," terang HNW.

Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah, sudah semestinya RUU KUHP juga bisa disahkan. Apalagi hajat terhadap diundangkannya RUU KUHP termasuk pengaturan hukum terkait masalah LGBT yang sudah menghadirkan banyak masalah yang meresahkan masyarakat.

"Komitmen kuat Pemerintah akan memudahkan pengesahan RUU KUHP bersama dengan DPR. Untuk membuktikan Indonesia sebagai negara hukum bukan hukum rimba, dan bahwa negara melaksanakan kewajibannya melindungi seluruh Rakyat Indonesia termasuk dari dampak-dampak negatif LGBT," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Rekomendasi
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
Berita Terkini
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved