Tersangka Lin Che Wei Kerap Ikut Rapat Penting Minyak Goreng di Kemendag
Rabu, 18 Mei 2022 - 13:49 WIB
loading...
Kejagung menyebut tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng CPO, Lin Che Wei kerap mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag). FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) , Lin Che Wei kerap mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kejagung pun dibuat heran, sebab status yang bersangkutan tak jelas.
"Yang jelas status dia kita enggak tahu di Kemendag sebagai apa, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rabu (18/5/2022).
Febrie menuturkan, Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. Wisnu sendiri terlebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. "Kebetulan dia ini kan sudah ada alat bukti diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO, itu yang melawan hukum," paparnya.
Hal itu diketahui dari beberapa alat bukti yang dikumpulkan. Di antaranya, ada bukti rapat virtual zoom yang diikuti serta beberapa bukti transaksi. "Kita kan dari alat bukti banyak, kita lihat dari virtual, zoom meeting, kita lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja di mana. Ternyata kan dari kerjanya juga sebagai konsultan," katanya.
"Yang jelas status dia kita enggak tahu di Kemendag sebagai apa, tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rabu (18/5/2022).
Febrie menuturkan, Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. Wisnu sendiri terlebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini. "Kebetulan dia ini kan sudah ada alat bukti diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO, itu yang melawan hukum," paparnya.
Hal itu diketahui dari beberapa alat bukti yang dikumpulkan. Di antaranya, ada bukti rapat virtual zoom yang diikuti serta beberapa bukti transaksi. "Kita kan dari alat bukti banyak, kita lihat dari virtual, zoom meeting, kita lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja di mana. Ternyata kan dari kerjanya juga sebagai konsultan," katanya.
Lihat Juga :