Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Fadli Zon: Indonesia Semakin Tak Berwibawa di ASEAN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon kembali mengkritik Singapura yang menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya. Selain tak demokratis, sikap negeri jiran itu jauh dari spirit ASEAN .
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu menganggap bahwa sikap Singapura yang menghakimi UAS secara sepihak, menunjukkan bahwa negara itu tidak menghormati hubungan baik bertetangga. Menurut Fadli Zon, masyarakat dunia bisa berpandangan bahwa Singapura terpapar Islamofobia bahkan rasis.
"UAS dikenal sebagai seorang ulama terkemuka, intelek dan berwawasan kebangsaan yang luas. Tak ada kasus hukum di Indonesia. Hak apa negara-negara itu menghakimi UAS?" kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (18/5/2022).
Tindakan Singapura menahan Ustaz Abdul Somad lalu mendeportasinya, kata Fadli Zon, merupakan pelecehan terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya ulama.
"Selain tak demokratis, sikap Singapura jauh dari spirit ASEAN. Ini juga berarti Indonesia semakin dipandang sebelah mata dan semakin tak berwibawa di ASEAN," ujar Fadli Zon.
Pemerintah Singapura sebelumnya telah menjelaskan alasan penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan masuk ke negaranya. Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (Ministry of Home Affairs/MHA), dai kondang asal Pekanbaru itu dianggap penceramah yang ekstrem dan memecah belah. UAS masuk ke Singapura juga dianggap berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial. MHA menilai isi materi ceramah yang disampaikan oleh UAS masuk kategori ekstrem dan tidak dapat diterima masyarakat Singapura yang multiagama.
Baca juga: UAS Ditolak Masuk, Yusril: Sikap Singapura Dapat Mencoreng Norma ASEAN Community
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," dalam keterangan tertulis MHA dikutip, Selasa (17/5/2022).
Penilaian Singapura mencontohkan soal materi ceramah agama yang disampaikan UAS yang menyinggung bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai tindakan 'syahid'. Pernyataan lain yang membuat UAS ditolak di Singapura karena menyinggung agama lain, seperti Kristen, serta menyebut non-Muslim sebagai kafir. Kemudian Singapura menilai UAS masuk ke Singapura dengan berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," papar pernyataan MHA.
Lihat Juga: Menbud Fadli Zon Komitmen Perkuat Diplomasi Budaya: Usulkan 3 Warisan Takbenda ke UNESCO
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu menganggap bahwa sikap Singapura yang menghakimi UAS secara sepihak, menunjukkan bahwa negara itu tidak menghormati hubungan baik bertetangga. Menurut Fadli Zon, masyarakat dunia bisa berpandangan bahwa Singapura terpapar Islamofobia bahkan rasis.
"UAS dikenal sebagai seorang ulama terkemuka, intelek dan berwawasan kebangsaan yang luas. Tak ada kasus hukum di Indonesia. Hak apa negara-negara itu menghakimi UAS?" kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (18/5/2022).
Tindakan Singapura menahan Ustaz Abdul Somad lalu mendeportasinya, kata Fadli Zon, merupakan pelecehan terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya ulama.
"Selain tak demokratis, sikap Singapura jauh dari spirit ASEAN. Ini juga berarti Indonesia semakin dipandang sebelah mata dan semakin tak berwibawa di ASEAN," ujar Fadli Zon.
Pemerintah Singapura sebelumnya telah menjelaskan alasan penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongan masuk ke negaranya. Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura (Ministry of Home Affairs/MHA), dai kondang asal Pekanbaru itu dianggap penceramah yang ekstrem dan memecah belah. UAS masuk ke Singapura juga dianggap berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial. MHA menilai isi materi ceramah yang disampaikan oleh UAS masuk kategori ekstrem dan tidak dapat diterima masyarakat Singapura yang multiagama.
Baca juga: UAS Ditolak Masuk, Yusril: Sikap Singapura Dapat Mencoreng Norma ASEAN Community
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak bisa diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," dalam keterangan tertulis MHA dikutip, Selasa (17/5/2022).
Penilaian Singapura mencontohkan soal materi ceramah agama yang disampaikan UAS yang menyinggung bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai tindakan 'syahid'. Pernyataan lain yang membuat UAS ditolak di Singapura karena menyinggung agama lain, seperti Kristen, serta menyebut non-Muslim sebagai kafir. Kemudian Singapura menilai UAS masuk ke Singapura dengan berpura-pura dalam rangka kunjungan sosial.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," papar pernyataan MHA.
Lihat Juga: Menbud Fadli Zon Komitmen Perkuat Diplomasi Budaya: Usulkan 3 Warisan Takbenda ke UNESCO
(abd)