Heboh Cak Imin Pamer Kaos Warga NU Wajib Ber-PKB, Ketua PBNU: Tidak Ada Kewajiban!

Senin, 16 Mei 2022 - 23:53 WIB
loading...
Heboh Cak Imin Pamer...
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi angkat bicara perihal postingan Cak Imin yang memamerkan desain kaos rancangan Kiai Imam Jazuli bertuliskan NU Kultural Wajib Ber-PKB. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi angkat bicara perihal postingan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di akun Instagram yang memamerkan desain kaos rancangan Kiai Imam Jazuli bertuliskan "NU Kultural Wajib Ber-PKB, Struktural Sakarepmu!".

Fahrur Rozi menyebutkan, Kiai Imam Jazuli merupakan pendukung berat PKB. Kecintaan Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon ini terhadap PKB pun sempat dibagikan di media sosial dengan judul serupa menggunakan argumentasi sejarah.

Baca juga: Diserang Buzzer di Twitter, Gus Muhaimin Pilih Sungkem Kiai Sepuh Lirboyo dan Ploso

"Dia (Kiai Imam Jazuli) adik kelas saya mondok di Lirboyo. Saya juga dikirimin (kaosnya). Tentu saja itu sebatas ide pribadi, sebagai bagian dari kampanye partai, dan tidak ada kewajiban bagi warga NU untuk memilih PKB, baik kuktural ataupun struktural," ujar Ahmad Fahrur Rozi dalam pesan singkatnya kepada MNC Portal, Senin,(16/05/2022).

Heboh Cak Imin Pamer Kaos Warga NU Wajib Ber-PKB, Ketua PBNU: Tidak Ada Kewajiban!


Pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini mengatakan, semua orang boleh mengajak siapa pun untuk memilih PKB. PKB pun pasti akan dipilih jika dirasa manfaatnya untuk seluruh masyarakat.

Baca juga: PBNU: Konten Kreator Tidak Seharusnya Dukung LGBT

"Silakan saja PKB mengajak warga NU semaksimal mungkin. Kalau PKB memang bisa dirasakan bermanfaat nyata, pasti dipilih oleh warga NU," tandasnya.

Namun ia mengingatkan, NU telah berdiri sebagai perkumpulan sejak tahun 1926 dan tidak menjadi bagian dari partai manapun.

"Secara kelembagaan NU tetap pada khittah 1926, menjadi rumah besar untuk semua warganya, dan tidak menjadi bagian dari partai manapun," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Gus Imin Ajak Kepala...
Gus Imin Ajak Kepala Daerah PKB Berinovasi dan Ciptakan Terobosan
Cak Imin Kenang Pertemuan...
Cak Imin Kenang Pertemuan Terakhir dengan Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Lepas Womens Day Run...
Lepas Women's Day Run di DPR, Cak Imin Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
Beda Natalius Pigai...
Beda Natalius Pigai dan Cak Imin Sikapi Pendidikan Militer Dedi Mulyadi
PBNU Buka Pendaftaran...
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Santri Kuliah di Maroko, Ini Syarat dan Jadwalnya
Gebyar Harlah 91 GP...
Gebyar Harlah 91 GP Ansor Dimeriahkan Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan hingga Peragaan Seni
Rekomendasi
Anindya Bakrie Angkat...
Anindya Bakrie Angkat Bicara soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp15 Triliun
Mengenal Diabetes Tipe...
Mengenal Diabetes Tipe 5, Jenis Baru yang Kini Diakui Dunia Medis
Profil Tommy Kurniawan,...
Profil Tommy Kurniawan, Dulu Aktor Kini Tegur Ahmad Dhani dalam Sidang MKD
Berita Terkini
Panglima TNI Mutasi...
Panglima TNI Mutasi 7 Staf Khusus KSAU, Ini Daftar Namanya
8 Marsekal Muda Digeser...
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025, Ini Nama-namanya
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved