Beri Remisi Khusus Waisak, Negara Menghemat Rp700 Juta
Senin, 16 Mei 2022 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, dari semua penerima RK Waisak, Rika Aprianti merincikan, dari total penerima RK sebanyak 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 116 napi menerima Remisi 15 hari, 768 napi mendapat Remisi 1 bulan, 211 napi memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan Remisi untuk 150 napi. Sementara itu, tujuh napi lainnya menerima RK II atau langsung bebas.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara menmberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 napi, dan Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 164 napi.
Sebagai informasi, RK adalah remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh napi yang bersangkutan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara menmberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 napi, dan Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 164 napi.
Sebagai informasi, RK adalah remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh napi yang bersangkutan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.
(maf)
Lihat Juga :