Fraksi PAN Minta Wapres Dorong Pelaksanaan Putusan MA Terkait Vaksin Halal

Minggu, 15 Mei 2022 - 06:29 WIB
loading...
Fraksi PAN Minta Wapres...
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban penyediaan vaksin Covid-19 halal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi PAN DPR RI meminta Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban penyediaan vaksin Covid-19 halal bagi masyarakat. Wakil Presiden dinilai sebagai tokoh politik dan tokoh umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh, sebelum menjadi Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin adalah Ketua Umum MUI yang memiliki pengalaman dan perjuangan yang panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia. Bahkan melalui munas terbaru, Kiai Ma’ruf dikukuhkan lagi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat. "Tidak salah, jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia," kata Saleh pada Sabtu (14/5/2022).



Anggota Komisi IX DPRI Dapil Sumut II ini menuturkan, saat ini Kiai Ma'ruf sudah menjadi Wakil Presiden, hal ini tentu akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk itu adalah berjenis vaksin.

Bila Wapres peduli dengan situasi saat ini, di mana masyarakat menginginkan vaksin halal maka pihak Kemenkes dipanggil untuk meminta penjelasan mengapa putusan MA soal vaksin halal tidak dijalankan. "Kalau Wapres mau, bisa saja Menkes dan pihak Kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi," katanya.



Saleh meyakini, jika Wakil Presiden turun tangan, maka pelaksanaan putusan MA itu akan segera terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, beliau tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.

Kesempatan seperti ini sangat berharga untuk menunjukkan keberpihakan pada perlindungan konsumen muslim di Indonesia.

"Kalau masih pakai vaksin non-halal, kasihan masyarakat. Apalagi, jamak sudah diketahui adanya putusan MA ini. Saya yakin Presiden pun akan setuju jika Kiyai Ma'ruf mengambil bagian dari pelaksaan putusan MA ini. Tentu itu akan sangat membantu pemerintah. Paling tidak untuk menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan perlindungan konsumen muslim di Indonesia. Itu adalah juga bagian dari manifestasi pelaksanaan HAM," ucapnya.

Diketahui, Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin. Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal yang ditujukan untuk para pemudik, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan MA tentang vaksin halal.

"Sebagian besar responden pemudik muslim mendukung adanya putusan MA 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam," ujar Direktur MSI Asep Rohmatullah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2981 seconds (0.1#10.140)