Fraksi PAN Minta Wapres Dorong Pelaksanaan Putusan MA Terkait Vaksin Halal
Minggu, 15 Mei 2022 - 06:29 WIB
loading...
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban penyediaan vaksin Covid-19 halal. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PAN DPR RI meminta Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban penyediaan vaksin Covid-19 halal bagi masyarakat. Wakil Presiden dinilai sebagai tokoh politik dan tokoh umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh, sebelum menjadi Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin adalah Ketua Umum MUI yang memiliki pengalaman dan perjuangan yang panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia. Bahkan melalui munas terbaru, Kiai Ma’ruf dikukuhkan lagi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat. "Tidak salah, jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia," kata Saleh pada Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Penyediaan Vaksin Halal kian Mendesak Dilakukan Pemerintah
Anggota Komisi IX DPRI Dapil Sumut II ini menuturkan, saat ini Kiai Ma'ruf sudah menjadi Wakil Presiden, hal ini tentu akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk itu adalah berjenis vaksin.
Bila Wapres peduli dengan situasi saat ini, di mana masyarakat menginginkan vaksin halal maka pihak Kemenkes dipanggil untuk meminta penjelasan mengapa putusan MA soal vaksin halal tidak dijalankan. "Kalau Wapres mau, bisa saja Menkes dan pihak Kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi," katanya.
Baca juga: Pemerintah Diingatkan Tak Anggap Remeh Putusan MA soal Vaksin Halal
Saleh meyakini, jika Wakil Presiden turun tangan, maka pelaksanaan putusan MA itu akan segera terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, beliau tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Menurut Saleh, sebelum menjadi Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin adalah Ketua Umum MUI yang memiliki pengalaman dan perjuangan yang panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia. Bahkan melalui munas terbaru, Kiai Ma’ruf dikukuhkan lagi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat. "Tidak salah, jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia," kata Saleh pada Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Penyediaan Vaksin Halal kian Mendesak Dilakukan Pemerintah
Anggota Komisi IX DPRI Dapil Sumut II ini menuturkan, saat ini Kiai Ma'ruf sudah menjadi Wakil Presiden, hal ini tentu akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk itu adalah berjenis vaksin.
Bila Wapres peduli dengan situasi saat ini, di mana masyarakat menginginkan vaksin halal maka pihak Kemenkes dipanggil untuk meminta penjelasan mengapa putusan MA soal vaksin halal tidak dijalankan. "Kalau Wapres mau, bisa saja Menkes dan pihak Kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi," katanya.
Baca juga: Pemerintah Diingatkan Tak Anggap Remeh Putusan MA soal Vaksin Halal
Saleh meyakini, jika Wakil Presiden turun tangan, maka pelaksanaan putusan MA itu akan segera terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, beliau tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.
Lihat Juga :