Pastikan Penculik Anak Jakarta-Bogor Bukan Eks Napiter, BNPT: Hanya Cari Popularitas
Sabtu, 14 Mei 2022 - 09:18 WIB
loading...
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid memastikan bahwa pelaku penculikan anak Abis Rizal Afif (28) di wilayah Bogor dan Jakarta, bukan seorang mantan napiter. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan bahwa pelaku penculikan anak Abis Rizal Afif (28) di wilayah Bogor dan Jakarta, bukan seorang mantan narapidana terorisme (napiter).
"Ya, bukan eks napiter. Yang bersangkutan hanya ngaku-ngaku saja, mungkin cari popularitas," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/5/2022). Baca juga: Penculik Anak di Bogor dan Jakarta Ternyata Mantan Teroris Poso
Ahmad menuturkan pihaknya telah memverifikasi hal tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur yang disebut tempat Abi menjalani masa hukumannya. Pihak Lapas, kata Nurwakhid, menyampaikan tak pernah membina narapidana atas nama Abi Rizal Afif dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Empat bulan terakhir tidak ada napiter yang bebas atas nama tersebut," ucapnya.
Ia merincikan terdapat tiga narapidana yang bebas dari Gunung Sindur, atas nama Triyono bin Wagimin dalam kasus terorisme. Kemudian, Badru Salim bin Pepeng kasus narkotika, dan Dicky Permana bin Lili Jalili kasus narkotika.
"Ya, bukan eks napiter. Yang bersangkutan hanya ngaku-ngaku saja, mungkin cari popularitas," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/5/2022). Baca juga: Penculik Anak di Bogor dan Jakarta Ternyata Mantan Teroris Poso
Ahmad menuturkan pihaknya telah memverifikasi hal tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur yang disebut tempat Abi menjalani masa hukumannya. Pihak Lapas, kata Nurwakhid, menyampaikan tak pernah membina narapidana atas nama Abi Rizal Afif dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Empat bulan terakhir tidak ada napiter yang bebas atas nama tersebut," ucapnya.
Ia merincikan terdapat tiga narapidana yang bebas dari Gunung Sindur, atas nama Triyono bin Wagimin dalam kasus terorisme. Kemudian, Badru Salim bin Pepeng kasus narkotika, dan Dicky Permana bin Lili Jalili kasus narkotika.
Lihat Juga :