Pastikan Penculik Anak Jakarta-Bogor Bukan Eks Napiter, BNPT: Hanya Cari Popularitas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan bahwa pelaku penculikan anak Abis Rizal Afif (28) di wilayah Bogor dan Jakarta, bukan seorang mantan narapidana terorisme (napiter).
"Ya, bukan eks napiter. Yang bersangkutan hanya ngaku-ngaku saja, mungkin cari popularitas," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/5/2022).
Ahmad menuturkan pihaknya telah memverifikasi hal tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur yang disebut tempat Abi menjalani masa hukumannya. Pihak Lapas, kata Nurwakhid, menyampaikan tak pernah membina narapidana atas nama Abi Rizal Afif dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Empat bulan terakhir tidak ada napiter yang bebas atas nama tersebut," ucapnya.
Ia merincikan terdapat tiga narapidana yang bebas dari Gunung Sindur, atas nama Triyono bin Wagimin dalam kasus terorisme. Kemudian, Badru Salim bin Pepeng kasus narkotika, dan Dicky Permana bin Lili Jalili kasus narkotika.
Sebagai informasi, polisi sebelumnya mengatakan bahwa Abi mengaku kepada penyidik bahwa dirinya merupakan eks napiter.
Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait pengakuan itu. Abi juga mengaku dirinya terlibat dalam kasus Bom Sarinah dan kerusuhan di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.
"Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan juga mengakui keterlibatannya di dalam kerusuhan pada tahun 2019 di Bawaslu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat 13 Mei.
"Ya, bukan eks napiter. Yang bersangkutan hanya ngaku-ngaku saja, mungkin cari popularitas," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/5/2022).
Ahmad menuturkan pihaknya telah memverifikasi hal tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur yang disebut tempat Abi menjalani masa hukumannya. Pihak Lapas, kata Nurwakhid, menyampaikan tak pernah membina narapidana atas nama Abi Rizal Afif dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Empat bulan terakhir tidak ada napiter yang bebas atas nama tersebut," ucapnya.
Ia merincikan terdapat tiga narapidana yang bebas dari Gunung Sindur, atas nama Triyono bin Wagimin dalam kasus terorisme. Kemudian, Badru Salim bin Pepeng kasus narkotika, dan Dicky Permana bin Lili Jalili kasus narkotika.
Sebagai informasi, polisi sebelumnya mengatakan bahwa Abi mengaku kepada penyidik bahwa dirinya merupakan eks napiter.
Namun, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait pengakuan itu. Abi juga mengaku dirinya terlibat dalam kasus Bom Sarinah dan kerusuhan di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019.
"Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan juga mengakui keterlibatannya di dalam kerusuhan pada tahun 2019 di Bawaslu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat 13 Mei.
(kri)