Soal Tiket di Pelabuhan, Bambang Haryo Nilai Kebijakan ASDP Persulit Masyarakat
Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
"Bahkan di Eropa, bila membeli secara online, harga tiket didiskon sebesar 50% bukan malah dibebankan biaya administrasi seperti di Ferizy ASDP," tambah BHS, sapaan Bambang Haryo.
Menurut anggota DPR RI periode 2014-2019 ini, karut-marut pelayanan tiket online di ASDP harus dilakukan satu penyelidikan, karena banyak tiket hangus tak bertuan, penambahan biaya yang tidak lazim, menumbuh-suburkan sistem percaloan di penyeberangan dan menimbulkan kemacetan karena cenderung mempersulit konsumen.
"Sudah seharusnya Satgas Pungli KPK, BPK, Kejaksaan dan YLKI perlu turun tangan, terutama untuk menyelidiki mitra kerja online PT ASDP," tegasnya.
Dia menilai, ASDP selama ini gagal mengelola pelabuhan penyeberangan, terbukti saat arus mudik Lebaran tahun ini terjadi kemacetan parah di Pelabuhan Merak dan juga di Pelabuhan Gilimanuk Bali.
"Kegagalan itu karena ASDP tidak sanggup menyediakan dermaga yang layak dan cukup. Bahkan di Pelabuhan Merak ASDP harusnya malu karena pemerintah terpaksa melakukan inovasi menggunakan dermaga Pelindo di Perhubungan Laut untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dengan mengoperasikan kapal-kapal penyeberangan yang off akibat kurangnya dermaga di Pelabuhan Merak-Bakauheni," ucap BHS.
Melihat berbagai persoalan tersebut, Bambang Haryo mendesak ASDP segera membenahi aplikasi Ferizy dan menggantinya dengan sistem yang lebih profesional dan mumpuni. ASDP juga harus bertanggung jawab menertibkan calo-calo di pelabuhan, serta menghapus tiket hangus dan biaya administrasi pembelian tiket online Rp2.500 per transaksi karena biaya ini sudah dibebankan ke dalam biaya jasa kepelabuhanan.
"Mengingat masih banyaknya masalah tiket online ASDP, Menhub harus merevisi Permenhub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik, agar tidak merugikan masyarakat seperti saat ini," tutup BHS.
Menurut anggota DPR RI periode 2014-2019 ini, karut-marut pelayanan tiket online di ASDP harus dilakukan satu penyelidikan, karena banyak tiket hangus tak bertuan, penambahan biaya yang tidak lazim, menumbuh-suburkan sistem percaloan di penyeberangan dan menimbulkan kemacetan karena cenderung mempersulit konsumen.
"Sudah seharusnya Satgas Pungli KPK, BPK, Kejaksaan dan YLKI perlu turun tangan, terutama untuk menyelidiki mitra kerja online PT ASDP," tegasnya.
Dia menilai, ASDP selama ini gagal mengelola pelabuhan penyeberangan, terbukti saat arus mudik Lebaran tahun ini terjadi kemacetan parah di Pelabuhan Merak dan juga di Pelabuhan Gilimanuk Bali.
"Kegagalan itu karena ASDP tidak sanggup menyediakan dermaga yang layak dan cukup. Bahkan di Pelabuhan Merak ASDP harusnya malu karena pemerintah terpaksa melakukan inovasi menggunakan dermaga Pelindo di Perhubungan Laut untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dengan mengoperasikan kapal-kapal penyeberangan yang off akibat kurangnya dermaga di Pelabuhan Merak-Bakauheni," ucap BHS.
Melihat berbagai persoalan tersebut, Bambang Haryo mendesak ASDP segera membenahi aplikasi Ferizy dan menggantinya dengan sistem yang lebih profesional dan mumpuni. ASDP juga harus bertanggung jawab menertibkan calo-calo di pelabuhan, serta menghapus tiket hangus dan biaya administrasi pembelian tiket online Rp2.500 per transaksi karena biaya ini sudah dibebankan ke dalam biaya jasa kepelabuhanan.
"Mengingat masih banyaknya masalah tiket online ASDP, Menhub harus merevisi Permenhub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan secara Elektronik, agar tidak merugikan masyarakat seperti saat ini," tutup BHS.
(maf)
Lihat Juga :