Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa 3 Saksi
Jum'at, 13 Mei 2022 - 17:41 WIB
loading...
Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO) terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung memeriksa tiga orang saksi di kasus ini.
Baca juga: Jokowi Minta Agar Harga Minyak Goreng Distabilkan
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, saksi pertama yakni R selaku Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Diperiksa terkait saksi sebagai orang yang melakukan proses penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) di Kementerian Perdagangan RI melalui sistem inatrade," kata Ketut kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Jokowi Minta Agar Harga Minyak Goreng Distabilkan
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, saksi pertama yakni R selaku Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Diperiksa terkait saksi sebagai orang yang melakukan proses penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) di Kementerian Perdagangan RI melalui sistem inatrade," kata Ketut kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Lihat Juga :