Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Diduga Terlibat Suap Izin Pembangunan Minimarket
Jum'at, 13 Mei 2022 - 08:41 WIB
loading...
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy diduga teribat suap perizinan pembagunan minimarket. Foto/wikipedia
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy diduga terlibat suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket di Kota Ambon tahun 2020. Beredar kabar dia telah menjadi tersangka, bersama dua orang lain.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengakui sedang melakkan pengumpulan bahan dan keterangan. Tetapi dia belum membeberkan terang benderang siapa saja tersangka dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan TPK suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa Alamat
Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka tersebut baru akan diumumkan ke publik setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Namun, Ali memastikan bakal membeberkan secara transparan proses penyidikan perkara tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengakui sedang melakkan pengumpulan bahan dan keterangan. Tetapi dia belum membeberkan terang benderang siapa saja tersangka dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan TPK suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa Alamat
Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka tersebut baru akan diumumkan ke publik setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Namun, Ali memastikan bakal membeberkan secara transparan proses penyidikan perkara tersebut.
Lihat Juga :