Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Diduga Terlibat Suap Izin Pembangunan Minimarket
Jum'at, 13 Mei 2022 - 08:41 WIB
loading...
A
A
A
"Perkembangan setiap penanganan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi," beber Ali.
Ke depannya, KPK bakal mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Para saksi akan dikonfirmasi soal bukti-bukti yang telah dikantongi KPK. KPK berharap para saksi kooperatif datang untuk memenuhi pemeriksaan jika dijadwalkan nantinya.
"KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur dihadapan Tim Penyidik KPK," terangnya.
Sejalan dengan itu, KPK juga telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri yang berkaitan dengan perkara ini ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Ada tiga orang yang telah dicegah ke luar negeri. Tiga orang itu dikabarkan adalah para tersangka dalam perkara ini.
"Terdapat 3 (tiga) orang yang dicegah ke luar negeri, dengan inisial RL, A, dan AEH," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), I Nyoman Gede Surya Mataram saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (13/5/2022).
Ke depannya, KPK bakal mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Para saksi akan dikonfirmasi soal bukti-bukti yang telah dikantongi KPK. KPK berharap para saksi kooperatif datang untuk memenuhi pemeriksaan jika dijadwalkan nantinya.
"KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan maupun bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur dihadapan Tim Penyidik KPK," terangnya.
Sejalan dengan itu, KPK juga telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri yang berkaitan dengan perkara ini ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham. Ada tiga orang yang telah dicegah ke luar negeri. Tiga orang itu dikabarkan adalah para tersangka dalam perkara ini.
"Terdapat 3 (tiga) orang yang dicegah ke luar negeri, dengan inisial RL, A, dan AEH," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), I Nyoman Gede Surya Mataram saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (13/5/2022).
Lihat Juga :