BNSP dan Kemendikbud Kembangkan Skema Sertifikasi bagi Disabilitas
Kamis, 12 Mei 2022 - 19:33 WIB
loading...
BNSP bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengembangkan 136 skema sertifikasi untuk penyandang khusus disabilitas. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus mengembangkan skema sertifikasi di berbagai segmen. Terbaru BNSP bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengembangkan 136 skema sertifikasi untuk penyandang khusus disabilitas .
Pengembangan skema sertifikasi dilakukan pada kegiatan verifikasi skema sertifikasi oleh Direktorat pendidikan masyarakat dan khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek di Grand Mercure Adi Sucipto Yogyakarta, 11-14 Mei 2022. Baca juga: Yayasan BUMN Bantu UMKM Disabilitas, Erick Thohir: Kini Giliran Masyarakat
Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis mengatakan pengembangan skema sertifikasi bagi penyandang disabilitas merupakan upaya mewujudkan pengakuan negara bagi mereka.
"Pengembangan skema untuk penyandang disabilitas ini adalah upaya kita agar ada pengakuan atas kompetensi penyandang disabilitas sehingga mempermudah akses pelayanan dan fasilitas khususnya di dunia ketenagakerjaan," ujar Azis di lokasi kegiatan, Kamis (15/5/2022).
Selain itu, Azis menambahkan pengembangan skema sertifikasi ini merupakan partisipasi BNSP dalam mendukung salah satu isu prioritas untuk diusung Presidensi Indonesia di ajang G20 Tahun 2022 untuk bidang Ketenagakerjaan.
Pengembangan skema sertifikasi dilakukan pada kegiatan verifikasi skema sertifikasi oleh Direktorat pendidikan masyarakat dan khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek di Grand Mercure Adi Sucipto Yogyakarta, 11-14 Mei 2022. Baca juga: Yayasan BUMN Bantu UMKM Disabilitas, Erick Thohir: Kini Giliran Masyarakat
Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis mengatakan pengembangan skema sertifikasi bagi penyandang disabilitas merupakan upaya mewujudkan pengakuan negara bagi mereka.
"Pengembangan skema untuk penyandang disabilitas ini adalah upaya kita agar ada pengakuan atas kompetensi penyandang disabilitas sehingga mempermudah akses pelayanan dan fasilitas khususnya di dunia ketenagakerjaan," ujar Azis di lokasi kegiatan, Kamis (15/5/2022).
Selain itu, Azis menambahkan pengembangan skema sertifikasi ini merupakan partisipasi BNSP dalam mendukung salah satu isu prioritas untuk diusung Presidensi Indonesia di ajang G20 Tahun 2022 untuk bidang Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :