Wacana WFA bagi ASN, DPR Singgung PNS Bermental Malas dan Biasa Diperintah

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:07 WIB
loading...
Wacana WFA bagi ASN,...
Pemerintah tengah merancang sistem kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah merancang sistem kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika sistem ini diterapkan, maka PNS bisa bekerja dari rumah work from home (WFH) atau dari mana saja.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin berpandangan bahwa sistem WFA bisa dilakukan secara bertahap dan selektif. Artinya, tidak semua ASN bisa bekerja di mana saja.

"Tidak semua unit kerja bisa dilakukan sistem kerja seperti ini, terutama yang berkaitan dengan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, transportasi dan sektor lain yang bersentuhan langsung dengan interaksi publik dalam operasionalisasinya. Sepanjang hanya berkaitan dengan aspek administrasi sektor-sektor ini masih mungkin dikerjakan sengan model WFA," kata Yanuar saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).



Menurut politikus PKB ini, sistem WFA memang bisa efektif dalam menyelesaikan pekerjaan tetapi tentu saja diperlukan standardisasi yang jelas, baik sarana teknologi, kemampuan SDM, cara kerja, sistem evaluasi dan pelaporan kinerja, output dan outcome, hingga jenis unit kerjanya. Sebaliknya, bisa kontraproduktif jika dilakukan tanpa persiapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved