Wacana WFA bagi ASN, DPR Singgung PNS Bermental Malas dan Biasa Diperintah
Kamis, 12 Mei 2022 - 16:07 WIB
loading...
Pemerintah tengah merancang sistem kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah merancang sistem kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika sistem ini diterapkan, maka PNS bisa bekerja dari rumah work from home (WFH) atau dari mana saja.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin berpandangan bahwa sistem WFA bisa dilakukan secara bertahap dan selektif. Artinya, tidak semua ASN bisa bekerja di mana saja.
"Tidak semua unit kerja bisa dilakukan sistem kerja seperti ini, terutama yang berkaitan dengan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, transportasi dan sektor lain yang bersentuhan langsung dengan interaksi publik dalam operasionalisasinya. Sepanjang hanya berkaitan dengan aspek administrasi sektor-sektor ini masih mungkin dikerjakan sengan model WFA," kata Yanuar saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Menurut politikus PKB ini, sistem WFA memang bisa efektif dalam menyelesaikan pekerjaan tetapi tentu saja diperlukan standardisasi yang jelas, baik sarana teknologi, kemampuan SDM, cara kerja, sistem evaluasi dan pelaporan kinerja, output dan outcome, hingga jenis unit kerjanya. Sebaliknya, bisa kontraproduktif jika dilakukan tanpa persiapan.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin berpandangan bahwa sistem WFA bisa dilakukan secara bertahap dan selektif. Artinya, tidak semua ASN bisa bekerja di mana saja.
"Tidak semua unit kerja bisa dilakukan sistem kerja seperti ini, terutama yang berkaitan dengan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, transportasi dan sektor lain yang bersentuhan langsung dengan interaksi publik dalam operasionalisasinya. Sepanjang hanya berkaitan dengan aspek administrasi sektor-sektor ini masih mungkin dikerjakan sengan model WFA," kata Yanuar saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Menurut politikus PKB ini, sistem WFA memang bisa efektif dalam menyelesaikan pekerjaan tetapi tentu saja diperlukan standardisasi yang jelas, baik sarana teknologi, kemampuan SDM, cara kerja, sistem evaluasi dan pelaporan kinerja, output dan outcome, hingga jenis unit kerjanya. Sebaliknya, bisa kontraproduktif jika dilakukan tanpa persiapan.
Lihat Juga :