Dilaporkan ke Polisi karena Hina Anies Baswedan, Ruhut Siap Diperiksa

Kamis, 12 Mei 2022 - 15:09 WIB
loading...
Dilaporkan ke Polisi karena Hina Anies Baswedan, Ruhut Siap Diperiksa
Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi atas unggahan meme Anies Baswedan mengenakan koteka. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan meme foto Gubernur DKI Jakarta Aies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua. Menanggapi pelaporan tersebut, Ruhut mengaku siap diperiksa.

"Oh iyalah siap (kalau ada pemanggilan), aku siap aku akan jelasin semuanya," kata Ruhut kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).



Menurutnya, foto yang dia unggah di twitter @ruhutsitompul tidak bermaksud untuk menyinggung atau menghina pihak mana pun. "Dari mana menghinanya, saya itu dikirim (meme) banyak dikirim saya mengenai pak Anies," ucap Ruhut.

Dia juga membahas soal keterangan foto yang tertulis "ha ha ha jata orang Betawi Usahe ngeri x sip deh." Menurutnya, itu berkaitan dengan usaha Anies untuk mencari dukungan di Pilpres 2024. "Tapi ini ada relevansinya karena itu isinya kan saya bilang. nah kata orang betawi usahe," tuturnya.

Ruhut menyebut, Anies kerap mengaku sebagai warga asli daerah ketika berkunjung ke beberapa tempat. "Kenapa saya bilang usahe, sebentar dia arab, sebentar dia orang Jogja asli, sebentar dia ke jawa tengah dia bilang dia dari suku situ. Nah taunya ada yang bikin meme gitu, nah itu saya bela dia, namanya usahe," ujarnya.



Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun membenarkan terkait laporan terhadap Ruhut Sitompul. Laporan tersebut teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Pria yang akrab disapa Poltak itu dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega, dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3149 seconds (0.1#10.140)