Angka Stunting di 10 Provinsi Tinggi, Wapres: Perlu Mendapat Perhatian

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:12 WIB
loading...
Angka Stunting di 10...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan ada 10 provinsi yang angka prevalensi stunting tinggi perlu mendapatkan perhatian. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan ada 10 provinsi yang angka prevalensi stunting tinggi perlu mendapatkan perhatian. Sepuluh provinsi tersebut yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

Hal itu, diungkapkan Wapres saat membuka rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan lainnya.

“Selain NTT, Sulbar dan Aceh, ada juga 7 provinsi lainnya yaitu Kalbar, Kalsel, Sultra, Sulteng, Gorontalo, NTB dan Papua. Ini yang perlu mendapat perhatian,” ujar Ma’ruf di Istana Wapres, Rabu (11/5/2022).

Wapres mengungkapkan syukur bahwa prevalensi stunting telah menurun signifikan menurut hasil studi status gizi Indonesia (SSGI) oleh Kementerian Kesehatan mencatat bahwa angka stunting tahun 2021 sebesat 24,4%.

“Nah ini ada Pak Menteri Kesehatan nih. Turun lebih dari 6% dari tahun 2018,” kata Wapres.

Tetapi, kata Wapres, tantangan penurunan stunting cukup berat yakni 14% pada 2024. Oleh karena itu, Wapres menegaskan perlu komitmen yang tinggi serta kolaborasi untuk penurunan stunting.

“Saat ini kita memiliki acuan yaitu Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Sunting,” katanya.

Perpres ini, lanjut Wapres, memberi penguatan terhadap aspek intevensi dan sensitif melalui pendekatan keluarga, aspek pemantauan dan evaluasi terpadu, aspek pendanaan melalui optimalisasi beragam sumber anggaran, serta aspek kelembagaan melaui pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari pusat hingga ke desa atau sampai ke kelurahan.

“Untuk itu saya ingin menggarisbawahi kembali beberapa arahan dari Bapak Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai stunting tanggal 11 Januari 2022 yang lalu,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)