Data Pasien Corona di Indonesia Bocor, BSSN Bilang Tak Ada Akses Ilegal

Minggu, 21 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Anton mengingatkan, akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik dikategorikan sebagai tindakan pidana. Pelakunya bisa dijerat dengan berbagai sanksi.

"Diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegasnya.

Sebagai informasi, akun DatabaseShopping mengaku menjual 230 ribu data terkait penanganan Covid-19 di Indonesia dalam sebuah forum komunitas peretas yakni RaidForums. Wadah itu juga digunakan para peretas untuk menjual data pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu.

Data penanganan pandemi Covid-19 itu tak hanya berisi data pribadi yang bersifat umum seperti nama, alamat, dan usia. Di dalamnya juga termasuk data riwayat kesehatan seperti informasi hasil tes PCR dan lokasi pasien dirawat. Menurut informasi yang beredar, penjualan data tersebut dikenakan dengan harga US$ 300 atau sekitar Rp4,2 juta.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Bangun Pemerintahan...
Bangun Pemerintahan yang Kuat dan Akuntabel, BSSN Perkuat Sinergi dengan BPK
5 Mayjen Jebolan Sepa...
5 Mayjen Jebolan Sepa PK TNI yang Masih Aktif Menjabat, Salah Satunya Dinas di BSSN
Mutasi 300 Pati TNI,...
Mutasi 300 Pati TNI, Letjen Nugroho Sulistyo Budi Digeser Jadi Kepala BSSN
Bareskrim Gandeng BSSN...
Bareskrim Gandeng BSSN Usut Kebocoran 6 Juta Data NPWP
BSSN dan TUV Rheinland...
BSSN dan TUV Rheinland Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Dukung Kampus Patriot,...
Dukung Kampus Patriot, Kementerian Transmigrasi Perkuat Infrastruktur Digital dengan BSSN
Rekomendasi
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved