Data Pasien Corona di Indonesia Bocor, BSSN Bilang Tak Ada Akses Ilegal

Minggu, 21 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
Data Pasien Corona di...
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan tak ada ada akses ilegal yang mengakibatkan kebocoran data penanganan pandemi virus Corona di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan tak ada ada akses ilegal yang mengakibatkan kebocoran data penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Hal itu merespons informasi tentang penjualan data pribadi pasien Corona dalam sebuah darkweb atau forum komunitas para peretas (hacker) yaitu RaidForums.

(Baca juga: Update Corona 20 Juni 2020: 45.029 Positif, 17.883 Sembuh, 2.429 Meninggal Dunia)

"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19," ungkap Juru bicara BSSN Anton Setiyawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Minggu (21/6/2020).

(Baca juga: Dokter Reisa: Rapid Test untuk Menemukan OTG Covid-19)

Anton menyatakan BSSN akan terus mengambil langkah-langkah yang terukur guna memastikan keamanan sistem elektronik. Selain itu, pihaknya juga meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah dalam hal pengamanan data terkait penanganan pandemi Covid-19.

"BSSN mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi Covid-19 dan tidak memanfaatkan situasi tersebut demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Anton mengingatkan, akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik dikategorikan sebagai tindakan pidana. Pelakunya bisa dijerat dengan berbagai sanksi.

"Diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) sesuai Pasal 46 Ayat 2 UU 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegasnya.

Sebagai informasi, akun DatabaseShopping mengaku menjual 230 ribu data terkait penanganan Covid-19 di Indonesia dalam sebuah forum komunitas peretas yakni RaidForums. Wadah itu juga digunakan para peretas untuk menjual data pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu.

Data penanganan pandemi Covid-19 itu tak hanya berisi data pribadi yang bersifat umum seperti nama, alamat, dan usia. Di dalamnya juga termasuk data riwayat kesehatan seperti informasi hasil tes PCR dan lokasi pasien dirawat. Menurut informasi yang beredar, penjualan data tersebut dikenakan dengan harga US$ 300 atau sekitar Rp4,2 juta.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Bangun Pemerintahan...
Bangun Pemerintahan yang Kuat dan Akuntabel, BSSN Perkuat Sinergi dengan BPK
5 Mayjen Jebolan Sepa...
5 Mayjen Jebolan Sepa PK TNI yang Masih Aktif Menjabat, Salah Satunya Dinas di BSSN
Mutasi 300 Pati TNI,...
Mutasi 300 Pati TNI, Letjen Nugroho Sulistyo Budi Digeser Jadi Kepala BSSN
Bareskrim Gandeng BSSN...
Bareskrim Gandeng BSSN Usut Kebocoran 6 Juta Data NPWP
BSSN dan TUV Rheinland...
BSSN dan TUV Rheinland Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Dukung Kampus Patriot,...
Dukung Kampus Patriot, Kementerian Transmigrasi Perkuat Infrastruktur Digital dengan BSSN
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved