Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, Doktrin Perang Indonesia Menjaga Kedaulatan
loading...
A
A
A
Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat datang dari luar maupun dari dalam. Untuk itu, ada empat komponen dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Antara lain, Intelijen, Pertahanan, Keamanan, dan Siber.
Intelijen
Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Hasilnya digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan.
Pertahanan
Dalam pasal 30 Undang-undang Dasar atau UUD 1945 disebutkan, Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata dengan TNI-Polri sebagai kekuatan utama. Sementara, rakyat sebagai kekuatan pendukung. Komponen pertahanan bertugas melancarkan strategi pertahanan negara dengan menggunakan segenap kekuatan militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu.
Strategi yang dilancarkan oleh komponen pertahanan meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan. Sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga nondepartemen secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara. Komponen pertahanan bertanggung jawab untuk menganalisis misi, mengembangkan tindakan atau course of action (COA), dan melaksanakan COA.
Keamanan
Apabila komponen pertahanan berorientasi melindungi kedaulatan Indonesia dari serangan militer, maka komponen keamanan lebih berorientasi kepada situasi keamanan domestik. Komponen keamanan meliputi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dari aparat penegak hukum kepada masyarakat.
Komponen keamanan menjadi penyokong dari smart security yaitu sistem pengamanan kota modern yang berdasarkan pada kemajuan teknologi, keterlibatan komunitas, dan keterlibatan mitra keamanan dalam negeri. Smart security memiliki dua sasaran yaitu keamanan digital dan keamanan pribadi. Smart security merupakan salah satu upaya mewujudkan kota yang aman dan damai.
Siber
Intelijen
Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Hasilnya digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan.
Pertahanan
Dalam pasal 30 Undang-undang Dasar atau UUD 1945 disebutkan, Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata dengan TNI-Polri sebagai kekuatan utama. Sementara, rakyat sebagai kekuatan pendukung. Komponen pertahanan bertugas melancarkan strategi pertahanan negara dengan menggunakan segenap kekuatan militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu.
Strategi yang dilancarkan oleh komponen pertahanan meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan. Sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga nondepartemen secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara. Komponen pertahanan bertanggung jawab untuk menganalisis misi, mengembangkan tindakan atau course of action (COA), dan melaksanakan COA.
Keamanan
Apabila komponen pertahanan berorientasi melindungi kedaulatan Indonesia dari serangan militer, maka komponen keamanan lebih berorientasi kepada situasi keamanan domestik. Komponen keamanan meliputi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dari aparat penegak hukum kepada masyarakat.
Komponen keamanan menjadi penyokong dari smart security yaitu sistem pengamanan kota modern yang berdasarkan pada kemajuan teknologi, keterlibatan komunitas, dan keterlibatan mitra keamanan dalam negeri. Smart security memiliki dua sasaran yaitu keamanan digital dan keamanan pribadi. Smart security merupakan salah satu upaya mewujudkan kota yang aman dan damai.
Siber