Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, Doktrin Perang Indonesia Menjaga Kedaulatan

Selasa, 10 Mei 2022 - 06:06 WIB
loading...
Sistem Pertahanan Keamanan...
Upacara pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai perwujudan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta ( Sishankamrata ) merupakan sistem pertahanan yang dianut Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman.

Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta digagas oleh Jenderal TNI A. H Nasution yang dituangkan dalam bukunya berjudul “Pokok-pokok Gerilja”. Dalam buku tersebut, Nasution menjabarkan mengenai peran penting rakyat dalam membantu perjuangan TNI saat Revolusi Kemerdekaan.

“Perang bukan hanya usaha angkatan perang melainkan usaha rakyat semesta yang tidak bisa dipungkiri. Selama revolusi kemerdekaan Indonesia, TNI ditopang rakyat sipil dalam menghadapi tentara Belanda yang persenjataannya jauh lebih kuat. Tanpa bantuan rakyat, jangankan menang, TNI bahkan tak berarti apa pun,” kata Nasution.



Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Sishankamrata kemudian menjadi doktrin perang bagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Bahkan untuk mewujudkannya, Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 di mana pertahanan nasional adalah tanggung jawab seluruh rakyat. Termasuk di dalamnya organisasi pertahanan sipil yakni, Hansip dan Wankamra.

Seiring perjalanan waktu, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut Keppres ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 88 Tahun 2004 di mana Hansip dan Wankamra kemudian di bubarkan. Meski begitu konsep Sishankamrata masih tetap menjadi doktrin pertahanan negara.



Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam Konferensi Nasional Sistem Petahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 di Universitas Pertahanan (Unhan) menegaskan, sistem pertahanan Indonesia dinyatakan sebagai pertahanan yang bersifat semesta.

Artinya, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah maupun sumber daya nasional lainnya, yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah secara total, terpadu, terarah serta berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

Dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, fungsi rakyat adalah sebagai kekuatan pendukung. Sementara, TNI-Polri berfungsi sebagai kekuatan utama. TNI bertugas melindungi, mempertahankan, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI. Sedangkan, Polri bertugas menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat datang dari luar maupun dari dalam. Untuk itu, ada empat komponen dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Antara lain, Intelijen, Pertahanan, Keamanan, dan Siber.

Intelijen

Komponen intelijen berfungsi mendeteksi ancaman dan tantangan secara dini. Hasilnya digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan.

Pertahanan

Dalam pasal 30 Undang-undang Dasar atau UUD 1945 disebutkan, Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata dengan TNI-Polri sebagai kekuatan utama. Sementara, rakyat sebagai kekuatan pendukung. Komponen pertahanan bertugas melancarkan strategi pertahanan negara dengan menggunakan segenap kekuatan militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu.

Strategi yang dilancarkan oleh komponen pertahanan meliputi strategi penangkalan yang bersifat kerakyatan, kewilayahan, dan kesemestaan. Sishankamrata juga melibatkan segenap departemen dan lembaga nondepartemen secara komprehensif untuk ikut serta menjamin keamanan negara. Komponen pertahanan bertanggung jawab untuk menganalisis misi, mengembangkan tindakan atau course of action (COA), dan melaksanakan COA.

Keamanan

Apabila komponen pertahanan berorientasi melindungi kedaulatan Indonesia dari serangan militer, maka komponen keamanan lebih berorientasi kepada situasi keamanan domestik. Komponen keamanan meliputi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dari aparat penegak hukum kepada masyarakat.

Komponen keamanan menjadi penyokong dari smart security yaitu sistem pengamanan kota modern yang berdasarkan pada kemajuan teknologi, keterlibatan komunitas, dan keterlibatan mitra keamanan dalam negeri. Smart security memiliki dua sasaran yaitu keamanan digital dan keamanan pribadi. Smart security merupakan salah satu upaya mewujudkan kota yang aman dan damai.

Siber

Komponen ini bertugas menjaga kerahasiaan data, menegakkan integritas dalam pengelolaan data, dan memastikan ketersediaan data untuk menjalankan smart security dan memaksimalkan smart city. Siber menjadi komponen yang mendapatkan perhatian tinggi dari pemerintah karena layanan smart city membutuhkan ketersediaan data yang tinggi.

Perlindungannya harus dilakukan secara maksimal karena memiliki tingkat kerentanan yang juga cukup tinggi. Komponen siber bertanggung jawab melahirkan National Security Operation Center (NSOC).

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)