Jamaah Haji Indonesia Bakal Dapat 119 Kali Makan Selama di Arab Saudi
Sabtu, 07 Mei 2022 - 11:05 WIB
loading...
Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus mengatakan, jamaah haji akan mendapatkan 119 kali makan selama di Arab Saudi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus mengatakan pihaknya terus mempersiapkan hal-hal teknis termasuk soal katering haji 1443H/2022M. Menurutnya, jamaah haji asal Indonesia akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama berada di Arab Saudi.
"Selama musim haji, jamaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Mekkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan)," ujar Abdul dalam keterangan resminya, Sabtu (7/5/2022).
Ketua Tim Katering ini menyampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga tengah melakukan finalisasi layanan katering jamaah haji 1443H/2022M dengan mengirimkan tim delegasi ke Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat, 6 Mei 2022.
Baca juga: Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji di 13 Embarkasi
Walaupun penyiapan layanan konsumsi jamaah telah dilakukan sejak awal 2022. Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.
"Selama musim haji, jamaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Mekkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan)," ujar Abdul dalam keterangan resminya, Sabtu (7/5/2022).
Ketua Tim Katering ini menyampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga tengah melakukan finalisasi layanan katering jamaah haji 1443H/2022M dengan mengirimkan tim delegasi ke Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat, 6 Mei 2022.
Baca juga: Keppres BPIH 2022 Terbit, Ini Biaya Haji di 13 Embarkasi
Walaupun penyiapan layanan konsumsi jamaah telah dilakukan sejak awal 2022. Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.
Lihat Juga :