Jangan Jadi Alasan Tambah Libur, Pembina Kepegawaian Awasi WFH bagi ASN
Senin, 09 Mei 2022 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
Dia sendiri sebenarnya mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemenpan-RB tersebut. Terlebih, hal ini sebenarnya baik juga bagi kesehatan para ASN itu sendiri.
"Tentu saya sebagai mitra pak Menteri sangat mendukung inisiatif ini. Mudah-mudahan upaya sekecil ini memberikan kontribusi menjaga kesehatan rakyat kita," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah libur Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada 8 Mei 2022.
Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo pun menilai, kebijakan WFH itu juga bisa menjadi upaya untuk mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19 pascamusim mudik Lebaran 2022.
"Tentu saya sebagai mitra pak Menteri sangat mendukung inisiatif ini. Mudah-mudahan upaya sekecil ini memberikan kontribusi menjaga kesehatan rakyat kita," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah libur Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada 8 Mei 2022.
Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo pun menilai, kebijakan WFH itu juga bisa menjadi upaya untuk mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19 pascamusim mudik Lebaran 2022.
(maf)
Lihat Juga :