Jangan Jadi Alasan Tambah Libur, Pembina Kepegawaian Awasi WFH bagi ASN

Senin, 09 Mei 2022 - 11:17 WIB
loading...
Jangan Jadi Alasan Tambah...
Pembina kepegawaian diminta melakukan pengawasan ketat atas aktivitas aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Foto/Ilustrasi ASN
A A A
JAKARTA - Pembina kepegawaian diminta melakukan pengawasan ketat atas aktivitas aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi II Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid.

Baca juga: Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah

Menurut Anwar, kebijakan WFH yang telah disediakan pemerintah pascamudik Lebaran tahun 2022 ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik oleh ASN. Ia tak ingin, kebijakan ini justru dimanfaatkan untuk berlibur di rumahnya.

Baca juga: Data Center Bantu Memfasilitasi Implementasi Sistem WFH

"Makannya perlu pengawasan dari pembina kepegawaian di instansi masing-masing. Kalau diberikan kesempatan WFH, jangan sampai dijadikan alasan nambah libur," kata Hafid dikutip Senin (9/5/2022).

Dia sendiri sebenarnya mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemenpan-RB tersebut. Terlebih, hal ini sebenarnya baik juga bagi kesehatan para ASN itu sendiri.

"Tentu saya sebagai mitra pak Menteri sangat mendukung inisiatif ini. Mudah-mudahan upaya sekecil ini memberikan kontribusi menjaga kesehatan rakyat kita," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah libur Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada 8 Mei 2022.

Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo pun menilai, kebijakan WFH itu juga bisa menjadi upaya untuk mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19 pascamusim mudik Lebaran 2022.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Dulu Dipaksa Les Nyanyi,...
Dulu Dipaksa Les Nyanyi, Kini Arcelly Bersinar di Panggung Nasional
Berita Terkini
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved