Seleksi Imam Masjid untuk UEA Diperpanjang hingga 30 Mei 2022, Nih Syaratnya

Minggu, 08 Mei 2022 - 10:51 WIB
loading...
Seleksi Imam Masjid...
Seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA) diperpanjang hingga 30 Mei 2022. Foto/Ilustrasi/MPI
A A A
JAKARTA - Seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab ( UEA ) diperpanjang hingga 30 Mei 2022. Melalui program ini, Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan sebanyak mungkin hafiz Qur’an yang dapat mengakses kesempatan untuk menjadi duta Indonesia sebagai imam masjid di UEA.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA Husin Bagis, pada 2022 ini dibutuhkan 150 imam masjid yang dapat ditempatkan di beberapa negara bagian Uni Emirat Arab. “Setelah dilakukan evaluasi, kita memutuskan memperpanjang masa pendaftaran seleksi imam masjid untuk Uni Emirat Arab hingga tanggal 30 Mei 2022,” ujar Adib dalam keterangan yang diterima, Minggu (8/5/2022).

Selain itu, kata mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini, beberapa syarat penerimaan juga diperbarui, seperti batas minimal usia dari 25 tahun atau sudah menikah menjadi minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah. Dia menambahkan, seleksi imam masjid akan dilakukan secara daring dan luring.

Baca juga: Imam Masjid Ini Meninggal saat Pimpin Salat Tarawih



Untuk pendaftaran dilakukan secara luring. Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan melakukan verifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 1 Juni 2022.

“Sementara untuk waktu seleksinya juga akan mengalami perubahan. Setelah dilakukan evaluasi, kita menetapkan selama tiga hari yang dilakukan secara daring, yaitu pada 2 hingga 4 Juni 2022. Untuk hasil seleksi juga akan diumumkan secara daring pada 5 Juni 2022. Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 7 Juni 2022 yang digelar secara luring yang digelar di Jakarta,” pungkasnya.

Baca: Dubes Husin Berharap Target Penempatan 200 Imam ke UAE Tercapai Tahun Ini

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:

1. Hafal Al-Qur’an 30 Juz

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)

4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab

5. Memahami hukum fikih

6. Memiliki suara yang fasih dan merdu

7. Tidak bergabung dalam partai politik

8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah

9. Berakhlak mulia

10. Berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah

11. Usia minimal 21 tahun/sudah menikah

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

1. KTP

2. KK (Kartu Keluarga)

3. Ijazah terakhir

4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan / Organisasi Tahfidz

5. Rekomendasi dari Lembaga Pendidikan Islam atau Ormas Islam.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Rekomendasi
Kontroversi Balogun...
Kontroversi Balogun Berlanjut, Politikus Inggris Desak FIFA Cabut Skorsing Quansah
4 Sinyal Putin untuk...
4 Sinyal Putin untuk KTT NATO, Kehancuran Kyiv Akibat Serangan Rudal Rusia
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
Berita Terkini
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Momen Prabowo Sambut...
Momen Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Infografis
5 Fungsi Protein untuk...
5 Fungsi Protein untuk Diet, Bantu Cepat Kenyang hingga Bakar Banyak Kalori
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved