Kemenag Sebut Pembagian Kuota Haji Ditentukan Arab Saudi, Tidak Ada Ruang Negosiasi
Rabu, 04 Mei 2022 - 11:09 WIB
loading...
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, kuota Indonesia yang mencapai 100.051 jamaah telah ditentukan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief membeberkan alasan Arab Saudi membatasi kuota haji untuk Indonesia. Menurutnya, hal tersebut diberlakukan dikarenakan adanya terobosan elektronik-Haj (e-Haj).
Hilman mengatakan, kuota Indonesia yang mencapai 100.051 jamaah telah ditentukan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang memerlukan adanya pertemuan langsung perwakilan dua negara untuk menentukan jumlah kuota.
"Tanpa melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," ujar Hilman dalam laman resmi Kemenag, Rabu (4/5/2022).
Baca juga: Partai Perindo Dorong Kemenag Normalisasi Kuota Haji hingga 100%
Menurut Hilman, kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
Hilman mengatakan, kuota Indonesia yang mencapai 100.051 jamaah telah ditentukan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang memerlukan adanya pertemuan langsung perwakilan dua negara untuk menentukan jumlah kuota.
"Tanpa melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," ujar Hilman dalam laman resmi Kemenag, Rabu (4/5/2022).
Baca juga: Partai Perindo Dorong Kemenag Normalisasi Kuota Haji hingga 100%
Menurut Hilman, kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
Lihat Juga :