Catat! MUI Nyatakan 4 Vaksin Covid-19 Ini Sudah Dapat Fatwa Halal

Selasa, 03 Mei 2022 - 11:44 WIB
loading...
Catat! MUI Nyatakan...
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh membeberkan setidaknya ada empat vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan kehalalannya oleh MUI di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh membeberkan setidaknya ada empat vaksin Covid-19 yang telah ditetapkan kehalalannya oleh MUI di Indonesia. Empat vaksin tersebut yaitu Sinovac, Zivifax, Merah Putih dan Sinopharm.

Pertama, vaksin Covid-19 Sinovac telah ditetapkan kehalalannya oleh MUI dalam Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero).

Kedua, vaksin Covid-19 Zivifax telah dinyatakan suci dan halal oleh MUI dalam Fatwa Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Anhui Zhifei Longcon Biopharmaceutical Co., Ltd.

Ketiga, vaksin Merah Putih, walaupun belum beredar secara umum, vaksin ini telah ditetapkan kehalalannya dalam Fatwa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Keempat, vaksin Sinopharm yang kehalalannya dibuktikan dalam Fatwa Nomor 9 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Beijing Institute of Biological Products Co., Ltd.

"Di samping itu, MUI juga menetapkan fatwa terhadap vaksin Covid-19 yang lain seperti Astrazeneca, dan Pfizer, hukumnya haram namun boleh digunakan dengan syarat belum ada vaksin halal," jelas Niam kepada wartawan, Selasa (3/5/2022).

Dengan demikian, Niam menambahkan jika produk vaksin covid halal sudah tersedia. Maka penggunaan vaksin yang haram menjadi tidak boleh.

"Karena itu, pemerintah wajib menjamin ketersediaan produk vaksin halal," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua MUI Cholil Nafis:...
Ketua MUI Cholil Nafis: Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Lebaran Sama
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Dialog Antarumat Beragama,...
Dialog Antarumat Beragama, Waketum MUI: Anggaran Boleh Dipangkas, Kerukunan Jangan
BPKH Kolaborasi dengan...
BPKH Kolaborasi dengan MUI Tingkatkan Ekonomi Umat dan Optimalisasi Keuangan Haji
MUI Dukung Usulan Prabowo...
MUI Dukung Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Ini Alasannya
MUI Ingatkan Pendakwah...
MUI Ingatkan Pendakwah Jaga Adab saat Berceramah
Dakwah Harus Dilakukan...
Dakwah Harus Dilakukan secara Konstruktif Berbingkai Kebangsaan
BPJPH, MUI, dan Komite...
BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal
Anwar Abbas Pesan Anggota...
Anwar Abbas Pesan Anggota DPR Baru Jangan Sampai Cuma Mikir Balik Modal
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Tekan Penularan Covid-19,...
Tekan Penularan Covid-19, Ini Imbauan Kemenkes saat Ibadah Natal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved