Jaksa Agung Serius Dengerin Ceramah Salat Idul Fitri, Nih Isinya

Senin, 02 Mei 2022 - 16:37 WIB
loading...
Jaksa Agung Serius Dengerin Ceramah Salat Idul Fitri, Nih Isinya
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mendengarkan khotbah salat Idul Fitri di Lapangan Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022). Foto/ist
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya melakukan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022). Salat id tersebut dipimpin oleh KH. Fuad Thohari.

Dalam khotbahnya, ia menyampaikan bahwa setelah menjalani puasa Ramadhan, setiap masyarakat diminta untuk bertobat dan kembali ke jalan yang benar. "Diharapkan setiap orang kembali mendapatkan fitrah (kesucian) laksana bayi yang baru dilahirkan ibunya, serta kesucian dan fitrah diri ini diharapkan dapat memancarkan aura positif, perasaan, pikiran, sikap, dan tindakan yang bersih dalam berbagai segi kehidupan," ujar Fuad Thohari.

Pada momen Lebaran sebelumnya, masyarakat tidak bisa mudik dan salat berjamaah karena pandemi Covid-19. Selain itu, warga Indonesia telah terdampak krisis multidimensi mulai kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik.





"Namun semua hal tersebut dapat dilalui secara damai hingga akhirnya pada hari ini, seluruh umat muslim dapat melangsungkan salat Idul Fitri bersama-sama, dan tentunya berharap agar pandemi ini segera menjadi endemi serta kondisi dapat kembali seperti sediakala," kata Fuad Thohari.

Ia menjelaskan salah satu misi utama diutusnya Rasulullah SAW di bumi ini adalah untuk menyebarkan rasa kasih sayang, kerukunan, dan kedamaian. "Suasana damai itu tidak hanya terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap ciptaan Allah lainnya seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, bumi, dan sebagainya. Misi perdamaian ajaran Islam juga tercermin dari kata Islam secara harfiah (literasi) berarti selamat, sejahtera, aman, dan damai," tuturnya.

Dalam perayaan Idul Fitri guna mendapatkan fitrah dan kesucian, ia mengimbau seluruh umat dapat saling memaafkan. "Dimana jangan sampai mendiamkan seseorang lebih dari 3 hari, menjalin silaturahmi dengan keluarga, guru, kerabat kerja, dan kerabat dekat, serta janganlah merayakan Idul Fitri dengan cara haram dan dimurkai oleh Allah," pungkasnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana memastikan pelaksanaan salat Idul Fitri itu berlangsung aman, lancar, dan khidmat, serta menerapkan protokol kesehatan.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)