MUI Minta RUU HIP Ditunda Selama-lamanya

Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:39 WIB
loading...
MUI Minta RUU HIP Ditunda...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan menolak dan meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan menolak dan meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU). Bukan ditunda seperti saat ini.

Waketum MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan semua ormas Islam di Indonesia telah sepakat bahwa Pancasila sebagai sumber falsafah bangsa dan kehidupan bernegara. MUI, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan penolakan terhadap RUU HIP itu. (Baca juga: Tunda RUU HIP, Pemerintah Minta Masyarakat Kembali Tenang )

“RUU HIP ditunda selama-lamanya. Menolak pembahasan. Menurut kami pembahasan itu hanya menghabiskan waktu dan dana. Lebih baik digunakan untuk kepentingan yang lebih produktif,” ujarnya dalam diskusi daring bertema Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia, Sabtu (20/6/2020).

Untuk itu, MUI akan terus mensosialisasikan maklumat MUI tentang penolakan RUU HIP ini kepada masyarakat melalui media. Muhyididin mengungkapkan pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam dan tokoh agama seluruh Indonesia.

Dia mengklaim sudah ada 200 ormas yang memberikan dukungan kepada MUI untuk menolak RUU HIP tanpa ada kompromi. MUI, menurutnya, telah melakukan serangkaian lobi kepada pimpinan DPR RI Pemerintah.

Beberapa hari lalu, pengurus MUI, NU, dan Muhammadiyah diundang oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Muhyiddin menjelaskan seluruh yang hadir menyampaikan bahwa yang diinginkan adalah pemberhentian pembahasan RUU HIP. Bukan penundaan pembahasan.

Muhyiddin mengkritik cara pemerintah mengelola negara ini. Padahal, Indonesia ini merupakan negara yang kaya raya dan memiliki sumber daya yang melimpah. Seharusnya kekayaan alam itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Para politisi di Senayan pun tak luput dari kritiknya karena tidak menolak sejumlah rancangan beleid yang sudah jadi UU, seperti Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19 dan Minerba. Perundangan itu dianggap merugikan rakyat. (Baca juga: Survei Ketahanan Keluarga saat Pandemi COVID-19: Jabar Tertinggi Diikuti Banten dan DKI)

“Menjadi lembaga yang tidak bergerak, bagaikan macan ompong. DPR seperti tidak mempunyai kekuasaan, powerless. Perppu itu menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sehingga dana Rp700 triliun dipakai oleh pemerintah tanpa pengawalan dan supervisi dengan alasan untuk memutus rantai COVID-19,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved