MUI Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Perjalanan Arus Mudik dan Balik Lebaran
Sabtu, 30 April 2022 - 11:55 WIB
loading...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memfasilitasi penyelenggaraan perjalanan arus mudik dan arus balik pada momen Lebaran tahun ini. Foto/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memfasilitasi penyelenggaraan perjalanan arus mudik dan arus balik pada momen Lebaran tahun ini. Pemerintah diminta menyediakan layanan fasilitas dan infrastruktur yang layak untuk para pemudik.
"Pemerintah wajib memfasilitasi penyelenggaraan perjalanan arus mudik dan arus balik Lebaran dengan fasilitas infrastruktur layak dan sistem keamanan maksimal," demikian salah satu poin Taushiyah MUI Menyambut Idul Fitri 1443 H/2022 M yang ditandatangani Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Sabtu (30/4/2022). Baca juga: Bersyukur Covid-19 Melandai, MUI Imbau Idul Fitri Tetap Dirayakan dengan Prokes
Selain itu, MUI juga mengimbau kepada para penyedia transportasi massal untuk menjamin kelayakan moda transportasi yang akan digunakan untuk mengangkut pemudik. MUI mewanti-wanti agar para penyedia transportasi tidak menaikkan tarif dan menyusahkan para pemudik.
"Semua pihak hendaknya juga tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dengan mengimplementasikan akhlakul karimah di jalan raya dengan tetap saling tenggang rasa dan saling menghormati terhadap sesama pengguna jalan raya agar terhindar dari hal yang kontraproduktif dengan kebahagiaan berhari raya," lanjut keterangannya.
"Pemerintah wajib memfasilitasi penyelenggaraan perjalanan arus mudik dan arus balik Lebaran dengan fasilitas infrastruktur layak dan sistem keamanan maksimal," demikian salah satu poin Taushiyah MUI Menyambut Idul Fitri 1443 H/2022 M yang ditandatangani Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Sabtu (30/4/2022). Baca juga: Bersyukur Covid-19 Melandai, MUI Imbau Idul Fitri Tetap Dirayakan dengan Prokes
Selain itu, MUI juga mengimbau kepada para penyedia transportasi massal untuk menjamin kelayakan moda transportasi yang akan digunakan untuk mengangkut pemudik. MUI mewanti-wanti agar para penyedia transportasi tidak menaikkan tarif dan menyusahkan para pemudik.
"Semua pihak hendaknya juga tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dengan mengimplementasikan akhlakul karimah di jalan raya dengan tetap saling tenggang rasa dan saling menghormati terhadap sesama pengguna jalan raya agar terhindar dari hal yang kontraproduktif dengan kebahagiaan berhari raya," lanjut keterangannya.
Lihat Juga :