Mudik via Laut, Pengamat Maritim Minta Keamanan dan Keselamatan Kapal Jadi Prioritas

Jum'at, 29 April 2022 - 20:25 WIB
loading...
Mudik via Laut, Pengamat Maritim Minta Keamanan dan Keselamatan Kapal Jadi Prioritas
Peningkatan penumpang kapal laut di tengah pelonggaran mudik mendapat tanggapan dari pengamat maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Peningkatan penumpang kapal laut di tengah pelonggaran mudik mendapat tanggapan dari pengamat maritim yang juga pendiri Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Ia minta keamanan dan keselamatan kapal untuk penumpang menjadi prioritas.

"Saya berharap soal keamanan dan keselamatan kapal untuk penumpang agar sungguh-sungguh menjadi prioritas serta harus dipastikan kapal laik laut. Jangan sampai suasana gembira dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri berubah menjadi duka," ujar Capt. Hakeng, Jumat (29/4/2022).

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mencabut larangan mudik Idul Fitri 2022.Berdasarkan survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan, diprediksi orang bepergian menggunakan transportasi laut sebesar 1,4 juta penumpang atau naik sebanyak 234 persen dari tahun 2021.



Untuk mengantisipasi lonjakan peningkatan penumpang tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.186 unit dengan kapasitas 2,46 juta orang penumpang.

Capt. Hakeng meminta kepada Kementerian Perhubungan dan seluruh pemilik kapal (operator) untuk memastikan bahwa seluruh kapal dalam keadaan laik. "Pastikan seluruh kapal dalam kondisi baik dan laksanakan uji kelaiklautan kapal pada kesempatan pertama," tegasnya.



Capt. Hakeng juga mencermati beredarnya video pernyataan dari salah satu petinggi di Kementerian Perhubungan terkait penambahan jumlah penumpang atau muatan yang diberi kelonggaran untuk dapat dimuat di kapal sebesar 30 hingga 75 persen ketika terjadi lonjakan. Begitu juga terkait tentang penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar yang akan melibatkan pihak kepolisian.

Menurut Capt. Hakeng penambahan jumlah muatan ke kapal harus sangat diperhitungkan serta harus sesuai aturan. Mengingat kapasitas muatan berlebih atau over draft akan sangat berpengaruh terhadap keselamatan pelayaran di perairan.

"Patut diingat mengenai syarat serta terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan, pelabuhan dan lingkungan maritim," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)