Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Dkk Segera Disidang

Jum'at, 29 April 2022 - 08:45 WIB
loading...
Wali Kota Nonaktif Bekasi...
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi bakal disidang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi dalam waktu dekat ini. Foto/ANTARA FOTO
A A A
JAKARTA - Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) bakal diadili dalam waktu dekat ini. Pemilik nama Bang Pepen tersebut bakal segera disidang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Rahmat Effendi bakal disidang bersama empat tersangka lain. Keempatnya yakni, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi. Baca juga: KPK Duga Rahmat Effendi Aktif Minta Uang ke Para Camat

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan berkas penyidikan Rahmat Effendi dan kawan-kawan (dkk) telah rampung. Tak hanya itu, berkas penyidikan lima tersangka penerima suap itu juga telah dilimpahkan oleh penyidik ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka RE dkk kepada tim jaksa. Dari hasil pemeriksaan kelengkapan isi berkas perkara terpenuhi dan telah lengkap," ujar Ali melalui keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).

Sejalan dengan pelimpahan tersebut, kata Ali, maka kewenangan penahanan terhadap Rahmat Effendi dkk beralih dari tim penyidik ke JPU. Rahmat Effendi dkk bakal dilanjutkan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai 17 Mei 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved