Garuda dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Resmi Pengangkut Jamaah Haji Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan dua maskapai penerbangan untuk mengangkut jamaah haji Indonesia. Kedua maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia (GA) dan Saudi Airlines (SV).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, penetapan dua maskapai tersebut setelah melalui kesepakatan harga oleh kedua belah pihak. "Maskapai yang akan digunakan alhamdulillah sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan, yaitu kita akan menggunakan 2 maskapai untuk tahun ini yaitu maskapai Garuda dan maskapai Saudi," kata Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
Hilman menjelaskan, setidaknya ada tiga kategori jamaah haji yang dapat diberangkatkan pada musim haji 1443 H/2022 M. Pertama, jamaah haji sudah lunas. Kedua, jamaah haji sudah lunas tetapi batal berangkat karena mengambil kembali pelunasannya. Ketiga, jamaah haji yang sampai batas tiga kali perpanjangan pengumuman atau tahapan pelunasan tidak melunasi.
"Menurut informasi yang kami dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hanya 180.000 orang saja yang melunasi dari jumlah kuota jamaah Indonesia 221.000," katanya.
Pasca diumumkan kuota haji 2022, Hilman kembali memastikan bahwa jamaah haji yang akan berangkat adalah mereka yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadahnya (Bipih) 2020, baik diambil lagi pelunasaannya maupun tidak diambil lagi. Khusus jamaah yang tidak diambil pelunasannya, tidak harus mengeluarkan uang seperser pun untuk menambah Bipih sebesar 39,8 juta.
"Tetapi yang dulu diambil biaya pelunasanya dia harus membayar Rp19 juta lebih, karena uangnya tidak bisa dikembangkan selama 2 tahun terakhir ini, jadi rugi. Jadi berbeda dengan orang yang tidak mengambil, jadi bersyukurlah orang tidak mengambil," katanya.
Baca juga: Dijatah 92.852, Ini Daftar Lengkap Kuota Haji Reguler 2022 Setiap Provinsi
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, penetapan dua maskapai tersebut setelah melalui kesepakatan harga oleh kedua belah pihak. "Maskapai yang akan digunakan alhamdulillah sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan, yaitu kita akan menggunakan 2 maskapai untuk tahun ini yaitu maskapai Garuda dan maskapai Saudi," kata Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
Hilman menjelaskan, setidaknya ada tiga kategori jamaah haji yang dapat diberangkatkan pada musim haji 1443 H/2022 M. Pertama, jamaah haji sudah lunas. Kedua, jamaah haji sudah lunas tetapi batal berangkat karena mengambil kembali pelunasannya. Ketiga, jamaah haji yang sampai batas tiga kali perpanjangan pengumuman atau tahapan pelunasan tidak melunasi.
"Menurut informasi yang kami dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hanya 180.000 orang saja yang melunasi dari jumlah kuota jamaah Indonesia 221.000," katanya.
Pasca diumumkan kuota haji 2022, Hilman kembali memastikan bahwa jamaah haji yang akan berangkat adalah mereka yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadahnya (Bipih) 2020, baik diambil lagi pelunasaannya maupun tidak diambil lagi. Khusus jamaah yang tidak diambil pelunasannya, tidak harus mengeluarkan uang seperser pun untuk menambah Bipih sebesar 39,8 juta.
"Tetapi yang dulu diambil biaya pelunasanya dia harus membayar Rp19 juta lebih, karena uangnya tidak bisa dikembangkan selama 2 tahun terakhir ini, jadi rugi. Jadi berbeda dengan orang yang tidak mengambil, jadi bersyukurlah orang tidak mengambil," katanya.
Baca juga: Dijatah 92.852, Ini Daftar Lengkap Kuota Haji Reguler 2022 Setiap Provinsi
(abd)