Muhammadiyah Terbitkan Maklumat Salat Gerhana Matahari Cincin

Sabtu, 20 Juni 2020 - 06:15 WIB
loading...
Muhammadiyah Terbitkan...
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Maklumat No.01/MLM/I.1/E/2020 tentang Salat Gerhana Matahari Cincin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fenomena gerhana matahari cincin diprediksi akan terjadi pada Minggu (21/6/2020) besok. Meski bukan termasuk wilayah lintasan, tapi beberapa daerah di Indonesia akan mengalami gerhana matahari sebagian.

Berdasarkan keterangan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) di situs resminya, 14 Juni 2020, lintasan gerhana matahari cincin hanya akan melewati negara-negara tertentu, seperti Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Sudan, Ethiopia, Eritrea, Yaman, Arab Saudi, Oman, Pakistan, India, Tiongkok, hingga Taiwan. Indonesia akan mendapatkan porsi gerhana matahari yang tidak besar, yang hanya bisa diamati di wilayah Indonesia yang berada paling utara.

Rinciannya, di Aceh gerhana hanya 10% mulai pukul 13.23 WIB, Sumatera Utara (gerhana 7% mulai pukul 13.47 WIB), Riau (gerhana 5% mulai pukul 14.01 WIB), Sumatera Barat (gerhana 3% mulai pukul 14.10 WIB), Jambi (gerhana 3% mulai pukul 14.20 WIB), Bangka Belitung (gerhana 3% mulai pukul 14.28 WIB), dan Sumatera Selatan (gerhana 1% mulai pukul 14.33 WIB).(Baca juga: Daftar Daerah di Indonesia yang Bisa dan Tidak Melihat Gerhana Matahari Cincin )

Atas fenomena itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Maklumat No.01/MLM/I.1/E/2020 tentang Salat Gerhana Matahari Cincin. Maklumat yang ditandatangani Ketua, Syamsul Anwar dan Sekretaris, Muhammad Mas'udi ini mempertimbangkan Surat Edaran PP Muhammadiyah No 05/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntutan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak Covid-19.

Berikut ini empat poin Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah terkait salat gerhana matahari cincin yang diterbitkan Jumat (19/6/2020):

1. Salat gerhana dilaksanakan secara berjamaah di rumah masing-masing
2. Salat dan khutbah dikerjakan sebatas kemampuan
3. Informasi daerah/kota yang terlintasi gerhana dan dapat mengadakan salat tercantum dalam lampiran
4. Pengamatan gerhana dilaksanakan secara terbatas, tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Muhadjir Tegaskan Perbedaan...
Muhadjir Tegaskan Perbedaan Lebaran Muhammadiyah Bukan Bentuk Tak Taat Pemerintah
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Jemaah Salat Idulfitri...
Jemaah Salat Idulfitri di Muhammadiyah Menteng Membeludak ke Jalan, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved