Ketua BPK Dukung KPK Usut Dugaan Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Kamis, 28 April 2022 - 05:45 WIB
loading...
Ketua BPK Dukung KPK...
BPK mendukung KPK terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal ini ditegaskan Ketua BPK, Isma Yatun.

Baca juga: Diperiksa Intensif, Ini Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin

"BPK mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Isma Yatun, Kamis (28/4/2022) dini hari dalam live streaming akun YouTube KPK.



Ia mengungkapkan, BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, menjadi garda terdepan melawan korupsi di negara ini.

"Untuk itu kami mendukung upaya penegakan integritas, independensi dan profesionalisme, kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini sehingga memberikan efek jera kepada siapa yang melanggar nilai dasar tersebut," kata Isma Yatun.

Isma Yatun mengaku merasa sangat prihatin dengan kondisi terkini yang turut melibatkan pegawai BPK. "Ini pukulan berat dan sebagai advance warning untuk institusi kami," ucap Isma Yatun.

Dirinya menyadari, bahwa langkah untuk memerangi pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan semua pihak. BPK kata Isma Yatun, akan terus berupaya menjaga nilai-nilai yang menjadi dasar keberadaan institusinya.

"Sejatinya kami berkomitmen untuk mewujudkan nilai-nilai dasar BPK, yakni integritas, independensi dan profesionalisme dalam menjadi landasan insitusi dan dilakukan pegawai BPK di mana pun," terang Isma Yatun.

Terkait sejumlah pegawai BPK yang terlibat kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor, Isma Yatun telah memberikan sanksi penonaktifan dan akan dibawa dalam majelis kode etik untuk pemberian sanksi lebih berat berdasarkan perkembangan kasus yang disampaikan KPK.

"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat demikian juga beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa terkait kasus ini," ungkapnya.

"Kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai ketentuan berlaku melalui majelis kehormatan kode etik sesuai amanat Pasal 23 Ayat 3 UUD 1945," pungkas Isma Yatun.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor.

Ke-12 orang tersebut di antaranya yakni:

1. AY - Bupati Bogor 2019-2023
2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
4. RT - BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor
6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor
8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor
9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis,
10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor
11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved