Termasuk Ade Yasin, Total 12 Orang Kena OTT KPK di Bogor

Rabu, 27 April 2022 - 17:16 WIB
loading...
Termasuk Ade Yasin,...
Bupati Bogor Ade Yasin merupakan salah satu dari 12 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri menginformasikan bahwa total sebanyak 12 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bogor, Jawa Barat pada Selasa 26 April 2022 hingga pagi tadi. Satu dari 12 orang yang diamankan tersebut adalah Bupati Bogor Ade Yasin .

Selain Ade Yasin, KPK juga mengamankan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. "Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," kata Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4/2022).

Selain menangkap 12 orang, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan. Uang itu diduga suap yang akan diberikan kepada anggota BPK Jabar terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.





"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.

Hingga saat ini, Ade Yasin dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang diamankan lainnya. Para pihak yang diamankan dalam OTT di daerah Bogor tersebut, paling lambat diumumkan status hukumnya nanti malam atau dini hari sesuai aturan yang berlaku.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)