Rekam Teman Sekantor Sedang Mandi, Hakim Ini Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji

Rabu, 27 April 2022 - 16:26 WIB
loading...
Rekam Teman Sekantor...
Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi terhadap oknum hakim berinisial BPT yang ketahuan merekam atau mengambil gambar seorang wanita saat sedang mandi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Oknum hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial BPT ketahuan merekam atau mengambil gambar seorang wanita saat sedang mandi. Wanita yang diiambil videonya saat sedang mandi tersebut merupakan rekan kerja BPT yang juga hakim di PN Lahat.

Atas kejadian tersebut, Mahkamah Agung ( MA ) langsung menjatuhkan sanksi terhadap oknum Hakim Pratama pada PN Lahat tersebut. Berdasarkan dokumen MA yang diperoleh MNC Portal Indonesia, BPT dijatuhi sanksi berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun.

Hukuman disiplin tersebut dijatuhkan oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA pada periode Maret 2022. Dalam putusannya, Hakim BPT dinyatakan terbukti melanggar SKB Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial No. 047/KMA/SK/IV/2009 -- No. 02/SKB/P.KY/IV/2009 Huruf C Pengaturan angka 3 Penerapan angka 3.1. Umum (1), Huruf C angka 7 Penerapan: 7.1. Umum: (1) Jo. PB MARI dan KY No. 02/PB/MA/IX/2012-02/PB/P.KY/09/2012 Pasal 7 ayat (2) huruf a dan Pasal 11 ayat (3) huruf a Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b dan ayat (3) huruf i Jo Pasal 19 ayat 6.





Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengamini bahwa terdapat oknum hakim pada Pengadilan Negeri Lahat yang terbukti bersalah merekam wanita saat sedang mandi. Wanita yang divideokan tersebut merupakan rekan kerja sekantor BPT.

"Benar, hakim tersebut dijatuhi hukuman disiplin terkait merekam dengan HP-nya hakim wanita sekantor yang sedang mandi. Tapi baru sebentar ketahuan hakim wanita itu lalu dilaporkan ke ketua pengadilan," kata Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/4/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BPT merupakan Hakim Pratama pada PN Lahat. Dia tinggal di Rumah Dinas Kompleks Kehakiman Daerah Sumsel. Dia kedapatan menaruh alat perekam atau handphone di kamar mandi rumah tetangganya yang juga seorang hakim.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2703 seconds (0.1#10.140)