Ade Yasin Kena OTT KPK, Kemendagri: Kita Ikuti Proses Hukum
Rabu, 27 April 2022 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan bahwa Kemendagri menghormati proses hukum yang menjerat Ade Yasin. Kemendagri juga akan mengikuti proses hukum dimaksud untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tidak terganggu.
"Jadi kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya," jelasnya.
Diketahui, KPK mengamankan Ade Yasin, anggota BPK Jawa Barat, dan beberapa rekanan bersama dengan sejumlah uang. Uang yang masih dalam proses penghitungan tersebut, diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
Ade Yasin dan anggota BPK Jawa Barat ditangkap KPK karena diduga terlibat praktik suap. Saat ini, Ade Yasin dan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Bogor tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. KPK berjanji menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di daerah Bogor ini.
"Jadi kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya," jelasnya.
Diketahui, KPK mengamankan Ade Yasin, anggota BPK Jawa Barat, dan beberapa rekanan bersama dengan sejumlah uang. Uang yang masih dalam proses penghitungan tersebut, diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
Ade Yasin dan anggota BPK Jawa Barat ditangkap KPK karena diduga terlibat praktik suap. Saat ini, Ade Yasin dan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Bogor tersebut masih dalam pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. KPK berjanji menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di daerah Bogor ini.
(rca)
Lihat Juga :