Simontana Kementerian LHK Masuk Top 99 Pelayanan Publik 2020
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah satu Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali masuk ke dalam 99 besar atau Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Inovasi Kementerian LHK tersebut adalah National Forest Monitoring System (NFMS) atau disebut juga Sistem Monitoring Kehutanan Nasional (Simontana). NFMS atau Simontana adalah sistem yang dibangun Kementerian LHK untuk menyediakan data dan informasi sumberdaya hutan berbasis spasial yang andal, terkini, dan terpercaya secara transparan dalam pengurusan hutan nasional yang lebih baik dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
(Baca juga: Bahas Lahan Gambut, Kementerian LHK Diskusi Bersama Para Pakar dari Kampus)
Simontana dapat memantau hutan di seluruh Indonesia sehingga publik dapat mengetahui dinamika kondisi hutan saat ini dengan cepat dan akurat. Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan kegembiraannya setelah mendapat kabar Simontana berhasil masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.
"Alhamdulillah, saya bangga atas keberhasilan inovasi SIMONTANA, serta inovasi KLHK lainnya yang dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan negara," ujar Siti Nurbaya, Jumat (19/6/2020).
(Baca juga: Kiprah DKN Harus Diperkuat untuk Kawal Kualitas Kebijakan LHK)
Menurut Menteri Siti, Ini kali keempat berturut-turut tiap tahun sejak tahun 2017 KLHK mendapatkan apresiasi dan pengakuan dalam hal inovasi teknologi informasi yang baik, dalam membantu pengambilan keputusannya.
"Semuanya produk dan hasil kerja jajaran staf dengan dukungan APBN dan keilmuan. Asli dalam negeri. Yang penting dari pengakuan ini ialah bahwa langkah dan upaya KLHK sudah dalam track yang benar dan dipahami serta diakui publik. Artinya, usaha keras kami untuk membuat pola-pola kerja dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya alam, hutan dan lingkungan semakin sistematis," kata Siti Nurbaya.
"Saya sangat tahu dan percaya bahwa hal itu bukanlah mudah saat pengembangannya, karena selain dari aspek teknik, juga disitu ada aspek nilai-nilai, seperti keterbukaan, integritas, kebersamaan, kerja yang terukur dan terbuka untuk menerima catatan-catatan kritis konstruktif, dan juga ada etos kerja, sifat kompetitif yang akan terus mendorong pada kemajuan. Terima kasih dan apresiasi yang tinggi saya sampaikan atas kerja keras para ASN KLHK dalam memberikan pelayanan kepada publik," sambungnya.
Lebih lanjut Siti Nurbaya mengatakan secara khusus, Simontana memiliki tujuan untuk menyediakan data penutupan lahan secara seri, termasuk perubahannya dalam bentuk deforestasi, reforestasi dan degradasi hutan untuk perencanaan dan pemantauan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang dapat mencerminkan tingkat keberhasilan antar periode.
"Simontana menyediakan data untuk berbagai kebutuhan, termasuk mendukung penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia per provinsi, di mana data penutupan hutan menjadi salah satu indikatornya," ungkap Siti.
Simontana tambah Menteri Siti, juga menyediakan data utama untuk penentuan lahan kritis, juga untuk kepentingan penyempurnaan tata kelola hutan melalui penyusunan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yaitu data hutan alam primer.
"Sistem ini juga menyediakan data untuk perencanaan pembangunan sektor kehutanan seperti RPJMN, RKTN, Alokasi Pemanfaatan, Rehabilitasi Lahan dan sebagainya. Yang perlu dicatat, NFMS atau Simontana telah menjadi salah satu sistem pemantauan hutan nasional yang stabil, konsisten dan berlangsung cukup lama (+ 20 tahunan), dimana banyak pihak atau negara biasanya kesulitan dalam memaintain kesinambungan sistim sejenis," jelasnya.
Dikatakan Siti, pada masa sekarang, Simontana juga dipergunakan sebagai pendukung utama sistem MRV REDD+ sektor lahan dan implementasi pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment) REDD+. Selain itu SIMONTANA juga digunakan sebagai media pelaporan inventarisasi Gas Rumah Kaca, pelaporan dalam Forest Resource Assesment – FAO, penyusunan Forest Reference Emission Level (FREL) dan kebutuhan internasional lainnya.
Sebelum Simontana berhasil menjadi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik pada tahun 2020 ini, ungkap Siti Nurbaya, Kementerian LHK juga telah meraih kesuksesan yang sama pada waktu yang lalu. Berturut-turut selama 3 tahun, 2017, 2018, dan 2019 KLHK berhasil masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik bahkan menjadi Top 40.
"Dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020, Kementerian PAN RB menerima 2.250 proposal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Kemudian Tim Panel Independen menilai dan menetapkan nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, yang salah satunya berasal dari Kementerian LHK," tuturnya.
Seperti diketahui, tahun 2019, dua inovasi Kementerian LHK juga berhasil masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB. Dua inovasi tersebut adalah Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) dan Sipongi (Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Web).
Proper adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. Sedangkan Sipongi merupakan sistem informasi yang dibuat sebagai dasar untuk mencegah terjadinya karhutla melalui deteksi dini hotspot/titik api.
Dua inovasi Kementerian LHK tersebut juga berhasil masuk ke tahapan selanjutnya yaitu Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 yang penyerahan penghargaannya diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bahkan satu inovasi meraih penghargaan sebagai inovasi yang ikut dilombakan ditingkat internasional yaitu pada kompetisi United Nation Public Service Award 2019, yaitu SVLK.
Inovasi Kementerian LHK tersebut adalah National Forest Monitoring System (NFMS) atau disebut juga Sistem Monitoring Kehutanan Nasional (Simontana). NFMS atau Simontana adalah sistem yang dibangun Kementerian LHK untuk menyediakan data dan informasi sumberdaya hutan berbasis spasial yang andal, terkini, dan terpercaya secara transparan dalam pengurusan hutan nasional yang lebih baik dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
(Baca juga: Bahas Lahan Gambut, Kementerian LHK Diskusi Bersama Para Pakar dari Kampus)
Simontana dapat memantau hutan di seluruh Indonesia sehingga publik dapat mengetahui dinamika kondisi hutan saat ini dengan cepat dan akurat. Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan kegembiraannya setelah mendapat kabar Simontana berhasil masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.
"Alhamdulillah, saya bangga atas keberhasilan inovasi SIMONTANA, serta inovasi KLHK lainnya yang dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan negara," ujar Siti Nurbaya, Jumat (19/6/2020).
(Baca juga: Kiprah DKN Harus Diperkuat untuk Kawal Kualitas Kebijakan LHK)
Menurut Menteri Siti, Ini kali keempat berturut-turut tiap tahun sejak tahun 2017 KLHK mendapatkan apresiasi dan pengakuan dalam hal inovasi teknologi informasi yang baik, dalam membantu pengambilan keputusannya.
"Semuanya produk dan hasil kerja jajaran staf dengan dukungan APBN dan keilmuan. Asli dalam negeri. Yang penting dari pengakuan ini ialah bahwa langkah dan upaya KLHK sudah dalam track yang benar dan dipahami serta diakui publik. Artinya, usaha keras kami untuk membuat pola-pola kerja dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya alam, hutan dan lingkungan semakin sistematis," kata Siti Nurbaya.
"Saya sangat tahu dan percaya bahwa hal itu bukanlah mudah saat pengembangannya, karena selain dari aspek teknik, juga disitu ada aspek nilai-nilai, seperti keterbukaan, integritas, kebersamaan, kerja yang terukur dan terbuka untuk menerima catatan-catatan kritis konstruktif, dan juga ada etos kerja, sifat kompetitif yang akan terus mendorong pada kemajuan. Terima kasih dan apresiasi yang tinggi saya sampaikan atas kerja keras para ASN KLHK dalam memberikan pelayanan kepada publik," sambungnya.
Lebih lanjut Siti Nurbaya mengatakan secara khusus, Simontana memiliki tujuan untuk menyediakan data penutupan lahan secara seri, termasuk perubahannya dalam bentuk deforestasi, reforestasi dan degradasi hutan untuk perencanaan dan pemantauan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang dapat mencerminkan tingkat keberhasilan antar periode.
"Simontana menyediakan data untuk berbagai kebutuhan, termasuk mendukung penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia per provinsi, di mana data penutupan hutan menjadi salah satu indikatornya," ungkap Siti.
Simontana tambah Menteri Siti, juga menyediakan data utama untuk penentuan lahan kritis, juga untuk kepentingan penyempurnaan tata kelola hutan melalui penyusunan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) yaitu data hutan alam primer.
"Sistem ini juga menyediakan data untuk perencanaan pembangunan sektor kehutanan seperti RPJMN, RKTN, Alokasi Pemanfaatan, Rehabilitasi Lahan dan sebagainya. Yang perlu dicatat, NFMS atau Simontana telah menjadi salah satu sistem pemantauan hutan nasional yang stabil, konsisten dan berlangsung cukup lama (+ 20 tahunan), dimana banyak pihak atau negara biasanya kesulitan dalam memaintain kesinambungan sistim sejenis," jelasnya.
Dikatakan Siti, pada masa sekarang, Simontana juga dipergunakan sebagai pendukung utama sistem MRV REDD+ sektor lahan dan implementasi pembayaran berbasis hasil (Result-Based Payment) REDD+. Selain itu SIMONTANA juga digunakan sebagai media pelaporan inventarisasi Gas Rumah Kaca, pelaporan dalam Forest Resource Assesment – FAO, penyusunan Forest Reference Emission Level (FREL) dan kebutuhan internasional lainnya.
Sebelum Simontana berhasil menjadi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik pada tahun 2020 ini, ungkap Siti Nurbaya, Kementerian LHK juga telah meraih kesuksesan yang sama pada waktu yang lalu. Berturut-turut selama 3 tahun, 2017, 2018, dan 2019 KLHK berhasil masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik bahkan menjadi Top 40.
"Dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020, Kementerian PAN RB menerima 2.250 proposal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Kemudian Tim Panel Independen menilai dan menetapkan nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, yang salah satunya berasal dari Kementerian LHK," tuturnya.
Seperti diketahui, tahun 2019, dua inovasi Kementerian LHK juga berhasil masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB. Dua inovasi tersebut adalah Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) dan Sipongi (Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Web).
Proper adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. Sedangkan Sipongi merupakan sistem informasi yang dibuat sebagai dasar untuk mencegah terjadinya karhutla melalui deteksi dini hotspot/titik api.
Dua inovasi Kementerian LHK tersebut juga berhasil masuk ke tahapan selanjutnya yaitu Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019 yang penyerahan penghargaannya diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Bahkan satu inovasi meraih penghargaan sebagai inovasi yang ikut dilombakan ditingkat internasional yaitu pada kompetisi United Nation Public Service Award 2019, yaitu SVLK.
(maf)