BKN Ancam Cabut NIP ASN yang Terlibat Kecurangan Seleksi CASN
Selasa, 26 April 2022 - 01:22 WIB
loading...
BKN ancam cabut NIP ASN yang terlibat kecurangan Seleksi ASN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendukung langkah Bareskrim Polri dalam pengungkapan kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Diketahui, Bareskrim mengungkap kecurangan seleksi CASN di 10 titik yang berbeda.
Plt. Kepala Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengapresiasi langkah Bareskrim. BKN pun akan mengambil tindakan tegas terhadap orang yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. "Akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat, termasuk apabila terbukti 81 orang CASN yang telah lulus pada 2021 melakukan kecurangan," kata Bima melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Bima menyatakan saat ini masih menunggu nama-nama terduga pelaku dari Bareskrim Polri. Jika terbukti, sejumlah nama itu pun langsung ditindak dengan penghapusan NIP. Dengan adanya temuan tersebut, menjadi pembelajaran bagi BKN agar hal-hal kecurangan sedemikian rupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Ribuan Laporan Dugaan Maladministrasi Seleksi CPNS Masuk Ombudsman
"BKN dalam hal ini akan menindak tegas setiap bentuk kecurangan yang terjadi dalam rekrutmen CASN dan juga terus berbenah diri dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi serta mengedepankan rekruetmen CASN menggunakan CAT BKN yang bersih, transparan serta akuntabel," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 Polri berhasil mengungkap kecurangan dalam tes penerimaan calon ASN. Pengungkapan itu terdapat di 10 titik, yakni Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung dan enam Polres di Polda Sulawesi Selatan.
Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan Seleksi Calon ASN di Buol, Ini Kata Kepala BKN
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berdasarkan surat keputusan BKN sebanyak ratusan CASN yang turut serta dalam aksi culas itu pun didiskualifikasi. "Jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN. Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," kata Gatot, Senin (25/4/2022).
Plt. Kepala Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengapresiasi langkah Bareskrim. BKN pun akan mengambil tindakan tegas terhadap orang yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. "Akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat, termasuk apabila terbukti 81 orang CASN yang telah lulus pada 2021 melakukan kecurangan," kata Bima melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).
Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Bima menyatakan saat ini masih menunggu nama-nama terduga pelaku dari Bareskrim Polri. Jika terbukti, sejumlah nama itu pun langsung ditindak dengan penghapusan NIP. Dengan adanya temuan tersebut, menjadi pembelajaran bagi BKN agar hal-hal kecurangan sedemikian rupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Ribuan Laporan Dugaan Maladministrasi Seleksi CPNS Masuk Ombudsman
"BKN dalam hal ini akan menindak tegas setiap bentuk kecurangan yang terjadi dalam rekrutmen CASN dan juga terus berbenah diri dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi serta mengedepankan rekruetmen CASN menggunakan CAT BKN yang bersih, transparan serta akuntabel," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 Polri berhasil mengungkap kecurangan dalam tes penerimaan calon ASN. Pengungkapan itu terdapat di 10 titik, yakni Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung dan enam Polres di Polda Sulawesi Selatan.
Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan Seleksi Calon ASN di Buol, Ini Kata Kepala BKN
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berdasarkan surat keputusan BKN sebanyak ratusan CASN yang turut serta dalam aksi culas itu pun didiskualifikasi. "Jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN. Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," kata Gatot, Senin (25/4/2022).
Lihat Juga :