Pasal Bermasalah Tak Direvisi, Nasdem Tolak RUU Pemasyarakatan dan RKUHP

Jum'at, 19 Juni 2020 - 20:11 WIB
loading...
Pasal Bermasalah Tak...
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari, menolak pembahasan RUU Permasyarakatan dan RUU KUHP jika pasal kontroversial tidak diubah atau dihapus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyatakan, Fraksi Partai Nasdem menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemasyarakatan dan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) jika sejumlah pasal kontroversial tidak direvisi atau dihapus.

Seperti diketahui, Komisi III DPR bersama pemerintah berencana melanjutkan pembahasan kedua RUU tersebut. Saat ini, kedua RUU itu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas yang berstatus carry over dimana pada periode DPR sebelumnya telah disetujui dalam pembahasan tingkat I di DPR, namun kemudian ditunda pembahasan lanjutannya oleh Pemerintah.

Hingga kini, ada beberapa pihak yang menginginkan agar RUU ini tidak perlu dibahas menyeluruh melainkan cukup dengan sosialisasi, ataupun pembahasan terbatas saja dan kemudian langsung dibawa ke tahap II yakni tahap sidang paripurna. (Baca juga: RUU Pemasyarakatan Dinilai Beri Ruang Ringankan Hukuman Koruptor)

”Berdasarkan hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem menyatakan sikap menolak RUU Pemasyarakatan dan RKUHP jika tidak dibahas menyeluruh dan memperhatikan keberatan-keberatan dari masyarakat,” tegas Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, keberatan-keberatan masyarakat terhadap kedua RUU tersebut harus menjadi perhatian serius agar produk undang-undang yang dihasilkan merupakan produk undang-undang yang dapat diterima secara luas di kalangan masyarakat dan memberikan manfaat kepada rakyat demi tegaknya negara hukum. (Baca juga: Komisi III DPR Tak Akan Bongkar Ulang RKUHP dan RUU PAS)

”Meskipun berstatus carry over, RUU Pemasyarakatan dan RKUHP tetap harus dibahas sejak awal karena selain terdapat hak konstitusional anggota DPR yang belum terlibat pembahasan pada periode yang lalu, pembahasan sebuah RUU juga tetap harus dilakukan secara komprehensif untuk menjaga kualitas undang-undang yang dihasilkan, terlebih lagi kedua RUU tersebut mendapatkan banyak sorotan dan keberatan dari public,” katanya.

Taufik menilai, RUU Pemasyarakatan dan RKUHP masih mengandung hal-hal yang kontroversial di antaranya masih adanya tafsir yang tidak jelas terhadap beberapa ketentuan dalam kedua RUU tersebut yang memberikan multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. ”Karena itu jika materi muatan pada pasal-pasal yang kontroversial tidak dikaji ulang secara komprehensif dan tidak diubah, direvisi atau dihapuskan maka Fraksi Partai Nasdem akan menolaknya,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved