Peradi Idealnya Tidak Memerlukan Pengesahan Menteri Hukum dan HAM

Senin, 25 April 2022 - 18:31 WIB
loading...
A A A
Karena itu, menurut Fahri, Organisasi Advokat, PERADI, secara konstitusional hal ini tercermin dalam putusan MK dalam Perkara No.014/PUU-IV/2006 tanggal 30 November 2006 yang pada hakikatnya menegaskan bahwa Organisasi PERADI sebagai satu-satunya wadah Profesi Advokat pada dasarnya adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independent state organ) yang juga melaksanakan fungsi negara.

"Dengan demikian, secara teoritik berdasarkan ajaran hukum tata negara, lembaga atau organ negara merupakan institusi-institusi yang dibentuk berdasarkan hukum untuk menjalankan fungsi-fungsi negara, baik fungsi klasik maupun fungsi secara aktual," katanya.

Baca juga: Peradi Jakarta Barat Santuni Anak Yatim dan Berbagi Bingkisan

Berdasarkan teori konsep hukum dari istilah Negara, Fahri menegaskan bahwa ciri-ciri yang mereka lekatkan kepada negara hanya dapat dipahami sebagai ciri dari suatu tatanan norma atau komunitas yang dibentuk oleh tatanan norma tersebut. Hal yang demikian dapat dipahami secara jelas dalam UU RI No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, serta dibentuk Peradi sebagai perintah UU Advokat. Organisasi Advokat PERADI secara hukum dijamin kemandirian dan kebebasannya adalah merupakan organisasi profesi yang didirikan berdasarkan UU Advokat.

UU Advokat selain memberikan pengakuan terhadap eksistensi Advokat sebagai penegak hukum namun sekaligus memberikan pengakuan adanya satu Organisasi Advokat sebagai wadah tunggal Advokat di Indonesia sekaligus memberikan kekuasaan negara dibidang Advokat kepada Organisasi Advokat Peradi dalam bentuk kewenangan yaitu:

Melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat; Pengujian calon Advokat; Pengangkatan Advokat; Membuat Kode Etik; Membentuk Dewan Kehormatan; Membentuk Komisi Pengawas; Melakukan Pengawasan Advokat; dan memberhentikan Advokat, (vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 014/PUU-IV/2006 bertanggal 30 November 2006, jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-VIII/2010 bertanggal 27 Juni 2011.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Peradi Profesional Siap...
Peradi Profesional Siap Lantik Pengurus Periode 2026-2031 Besok
PERADI dan Iwakum Teken...
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers
Ketum Peradi Profesional...
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
Hotman Paris Dampingi...
Hotman Paris Dampingi ABK Terancam Hukuman Mati, Singgung Peran Presiden
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved