Diduga Kabur ke Luar Negeri, Polisi Geledah Rumah 2 Tersangka Kasus Fahrenheit

Sabtu, 23 April 2022 - 15:20 WIB
loading...
Diduga Kabur ke Luar...
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menggeledah rumah yang disewa dua tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit berinisial, HA dan FM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah yang disewa oleh dua tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit berinisial, HA dan FM.

Nama HA dan FM telah masuk ke dalam Red Notice. Pasalnya, mereka berdua bersama tiga tersangka lainnya yakni, WL, DY dan HD terlibat dalam kasus investasi bodong.

"Penyidk juga telah menggeledah rumah yang disewa HA dan rumah milik FM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Berada di Luar Negeri, Polri Ajukan Red Notice 5 TSK Robot Fahrenheit

Gatot memaparkan, dalam operasi penindakan itu, penyidik Bareskrim mendapatkan sejumlah barang bukti yang disinyalir terkait dengan perkara Fahrenheit tersebut. Dari operasi penggeledahan di rumah HA, polisi menyita buku tabungan atas nama HA dengan sejumlah dokumen. "Rumah FM berupa buku tabungan atas nama FM, dokumen , perhiasan, jam tangan, laptop dan kamera," ujar Gatot.

Baca juga: Polri Ungkap Kerugian Korban Fahrenheit Tembus Rp127,9 Miliar

Diketahui, terkait kasus Fahrenheit polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS. Ke-10 tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Rekomendasi
Sistem Isi Daya Dua...
Sistem Isi Daya Dua Arah Memicu Persaingan antara BMW, VW, dan BYD
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Berita Terkini
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Kapolri Anugerahi Medali...
Kapolri Anugerahi Medali Kehormatan ke Prabowo, Bukti Kuatnya Sinergi Pemerintah-Polri
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved