DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi untuk Tambah Kuota Haji 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mendorong Pemerintah Indonesia memperoleh kuota haji tambahan dari Kerajaan Arab Saudi. Dengan alokasi yang didapat Indonesia sebesar 100.051 jamaah pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini, Indonesia bisa memaksimalkan lobi dan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi.
“Kami mendorong agar 164.000 jamaah haji yang layak berangkat tahun ini dapat diberangkatkan semuanya. Kami meyakini bahwa peluang ini sangat terbuka sepanjang Pemerintah Indonesia bersedia melakukan lobi yang intensif terhadap Kerajaan Arab Saudi supaya Kerajaan berkenan mengalihkan kuota negara-negara yang tidak memberangkatkan jamaah hajinya pada tahun ini kepada Indonesia sehingga dapat dimanfaatkan,” kata Bukhori, Jumat (22/4/2022).
Politikus PKS ini juga kembali mengusulkan agar Presiden Jokowi berkenan melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan Raja Salman untuk merealisasikan kuota tambahan tersebut. Apalagi, dengan posisi Indonesia saat ini menjadi Presidensi G20 di mana Arab Saudi merupakan salah satu anggotanya.
“Dengan posisi strategis Indonesia saat ini yang memegang tampuk Presidensi G20, di mana Arab Saudi tergabung di dalamnya sebagai anggota, kami berharap kesempatan memimpin grup kerja sama global di bidang ekonomi dan pembangunan yang bergengsi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia sehingga turut berdampak positif secara nyata bagi masyarakat, khususnya jamaah haji kita,” usulnya.
Menurut Bukhori, kuota tambahan sangat diperlukan agar dapat memperpendek masa tunggu antrean sehingga jamaah haji Indonesia tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), kata dia, rata-rata masa tunggu jamaah haji Indonesia adalah 22 tahun. Wilayah dengan antrean tersingkat adalah Kabupaten Maybrat, Papua Barat dengan masa tunggu selama 9 tahun, sedangkan wilayah dengan antrean terpanjang adalah Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan dengan masa tunggu selama 46 tahun.
Selain itu, Legislator Dapil Jawa Tengah I ini juga menekankan supaya haji yang berhak berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini mesti proporsional dan berbasis kabupaten/kota. “Dalam menentukan siapa yang berhak berangkat, harus dilakukan secara berurut dan sesuai proporsi berbasis kabupaten/kota,” pinta Bukhori.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
“Kami mendorong agar 164.000 jamaah haji yang layak berangkat tahun ini dapat diberangkatkan semuanya. Kami meyakini bahwa peluang ini sangat terbuka sepanjang Pemerintah Indonesia bersedia melakukan lobi yang intensif terhadap Kerajaan Arab Saudi supaya Kerajaan berkenan mengalihkan kuota negara-negara yang tidak memberangkatkan jamaah hajinya pada tahun ini kepada Indonesia sehingga dapat dimanfaatkan,” kata Bukhori, Jumat (22/4/2022).
Politikus PKS ini juga kembali mengusulkan agar Presiden Jokowi berkenan melakukan komunikasi tingkat tinggi dengan Raja Salman untuk merealisasikan kuota tambahan tersebut. Apalagi, dengan posisi Indonesia saat ini menjadi Presidensi G20 di mana Arab Saudi merupakan salah satu anggotanya.
“Dengan posisi strategis Indonesia saat ini yang memegang tampuk Presidensi G20, di mana Arab Saudi tergabung di dalamnya sebagai anggota, kami berharap kesempatan memimpin grup kerja sama global di bidang ekonomi dan pembangunan yang bergengsi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia sehingga turut berdampak positif secara nyata bagi masyarakat, khususnya jamaah haji kita,” usulnya.
Menurut Bukhori, kuota tambahan sangat diperlukan agar dapat memperpendek masa tunggu antrean sehingga jamaah haji Indonesia tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), kata dia, rata-rata masa tunggu jamaah haji Indonesia adalah 22 tahun. Wilayah dengan antrean tersingkat adalah Kabupaten Maybrat, Papua Barat dengan masa tunggu selama 9 tahun, sedangkan wilayah dengan antrean terpanjang adalah Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan dengan masa tunggu selama 46 tahun.
Selain itu, Legislator Dapil Jawa Tengah I ini juga menekankan supaya haji yang berhak berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini mesti proporsional dan berbasis kabupaten/kota. “Dalam menentukan siapa yang berhak berangkat, harus dilakukan secara berurut dan sesuai proporsi berbasis kabupaten/kota,” pinta Bukhori.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(cip)