Pj Kepala Daerah Tak Boleh dari TNI-Polri, PKS Minta Pemerintah Bikin Aturan Turunan

Sabtu, 23 April 2022 - 14:50 WIB
loading...
Pj Kepala Daerah Tak...
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi turunan khusus mengatur Pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan habis pada 2022 hingga 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Mardani Ali Sera mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi turunan khusus mengatur penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan habis pada 2022 hingga 2024. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penjabat kepala daerah tidak boleh diisi dari TNI Polri-Aktif.

Mardani menegaskan bahwa putusan MK tersebut harus dipatuhi oleh pemerintah. "Tidak patuh sama dengan bisa berdampak pada penunjukkan pejabat yang akan dinilai cacat hukum. Regulasi turunan dalam penunjukkan penjabat kepala daerah juga mesti disiapkan," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022)

Dengan begitu, Mardani merasa regulasi turunan ini menjadi penting agar bisa mengatur sejumlah hal, seperti mekanisme dan tahapan secara rinci tentang ASN yang nantinya ditunjuk menjadi Pj kepala daerah. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan tahapan bisa berjalan dengan transparan, demokratis, dan akuntabel.

Baca juga: Tegas! MK Putuskan Penjabat Gubernur hingga Wali Kota Tak Boleh dari Prajurit TNI Aktif

"Dan sebaiknya penunjukkan penjabat juga melibatkan tim panitia seleksi yang tidak hanya dari unsur pemerintah, libatkan juga pihak independen seperti akademisi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Zelensky Ancam Serang...
Zelensky Ancam Serang Belarusia, Perang Rusia-Ukraina Bisa Meluas
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
4 Alasan Tak Boleh Minum...
4 Alasan Tak Boleh Minum Teh saat Sahur, Bikin Asam Lambung Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved