Pj Kepala Daerah Tak Boleh dari TNI-Polri, PKS Minta Pemerintah Bikin Aturan Turunan

Sabtu, 23 April 2022 - 14:50 WIB
loading...
Pj Kepala Daerah Tak...
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi turunan khusus mengatur Pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan habis pada 2022 hingga 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Mardani Ali Sera mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi turunan khusus mengatur penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan habis pada 2022 hingga 2024. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penjabat kepala daerah tidak boleh diisi dari TNI Polri-Aktif.

Mardani menegaskan bahwa putusan MK tersebut harus dipatuhi oleh pemerintah. "Tidak patuh sama dengan bisa berdampak pada penunjukkan pejabat yang akan dinilai cacat hukum. Regulasi turunan dalam penunjukkan penjabat kepala daerah juga mesti disiapkan," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022)

Dengan begitu, Mardani merasa regulasi turunan ini menjadi penting agar bisa mengatur sejumlah hal, seperti mekanisme dan tahapan secara rinci tentang ASN yang nantinya ditunjuk menjadi Pj kepala daerah. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan tahapan bisa berjalan dengan transparan, demokratis, dan akuntabel.

Baca juga: Tegas! MK Putuskan Penjabat Gubernur hingga Wali Kota Tak Boleh dari Prajurit TNI Aktif

"Dan sebaiknya penunjukkan penjabat juga melibatkan tim panitia seleksi yang tidak hanya dari unsur pemerintah, libatkan juga pihak independen seperti akademisi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Rekomendasi
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
Berita Terkini
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Harga Pangan Naik saat...
Harga Pangan Naik saat Sekolah Dimulai dan MBG Bergulir Lagi, Ekonom: Sinyal Positif bagi Ekonomi Rakyat
Infografis
Ini Aturan Jam Kerja...
Ini Aturan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan dari Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved