Mardani Maming Dikriminalisasi, LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Lapor ke LPSK dan KY
Jum'at, 22 April 2022 - 22:22 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris LPBH NU M. Hakam Aqsho juga menyoal penyesatan opini publik terhadap Mardani. "Kami mencermati terus jalannya persidangan tipikor di Banjarmasin. Kejanggalan yang paling mencolok adalah ketika Pak Mardani yang kapasitasnya hanya sebagai saksi malah diposisikan seolah-olah pesakitan. Framing jahat dan penyesatan opini publik ini harus segera dihentikan. Apalagi hal tersebut selalu dikaitkan dengan posisi beliau sebagai Bendum PBNU," katanya.
Melengkapi pernyataan yang disampaikan kedua rekannya, Ketua Bidang Hukum HIPMI Irfan Idham menyampaikan harapannya pada agar LPSK dan KY dapat melakukan pemantauan persidangan dan mencegah kriminalisasi.
"Persidangan ini jangan malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap Ketua Umum kami yang hanya sebagai saksi," katanya.
Dia menyampaikan apresiasinya terhadap LPSK dan KY yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan. "Alhamdulillah tadi kami sudah diterima oleh Komisioner LPSK Ibu Susolaningtyas yang akan memplenokan laporan kami dengan komisioner lainnya. Juru Bicara KY Miko Ginting juga menerima kami dengan baik dan bahkan Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi tadi menyampaikan bahwa KY atas seizin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan," ujar Irfan.
Melengkapi pernyataan yang disampaikan kedua rekannya, Ketua Bidang Hukum HIPMI Irfan Idham menyampaikan harapannya pada agar LPSK dan KY dapat melakukan pemantauan persidangan dan mencegah kriminalisasi.
"Persidangan ini jangan malah dijadikan ajang penghakiman dan kriminalisasi terhadap Ketua Umum kami yang hanya sebagai saksi," katanya.
Dia menyampaikan apresiasinya terhadap LPSK dan KY yang telah menerima dengan baik perwakilan ketiga organisasi dan menyampaikan komitmennya untuk menciptakan independensi peradilan. "Alhamdulillah tadi kami sudah diterima oleh Komisioner LPSK Ibu Susolaningtyas yang akan memplenokan laporan kami dengan komisioner lainnya. Juru Bicara KY Miko Ginting juga menerima kami dengan baik dan bahkan Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi tadi menyampaikan bahwa KY atas seizin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan," ujar Irfan.
(zik)
Lihat Juga :