Densus 88 Antiteror: Buat Chaos Jadi Cara NII Gulingkan Pemerintah

Jum'at, 22 April 2022 - 17:19 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror: Buat Chaos Jadi Cara NII Gulingkan Pemerintah
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, cara NII menggulingkan pemerintahan tersebut dengan membuat kekacauan dengan membuat kekacauan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan telah menemukan bukti dan sejumlah rencana dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang ingin menggulingkan rezim pemerintahan.

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara, cara NII untuk menggulingkan pemerintahan tersebut dengan membuat kekacauan atau chaos. "Ada, salah satunya yang mereka sampaikan adalah mereka akan buat kekacauan atau chaos," kata Aswin, Jumat (22/4/2022).

Rencana soal penggulingan rezim pemerintahan sendiri diketahui dari pengakuan 16 tersangka teroris NII yang ditangkap detasemen berlambang burung hantu di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).



Dari pengakuan tersangka, Aswin menyebut, kekacauan yang ingin diciptakan oleh kelompok tersebut untuk menggulingkan pemerintahan hampir seperti yang terjadi ketika 1998. "Kalau yang mereka sampaikan ya jika terjadi seperti 98 ya. Tapi kita kan belum, ya masih mendalami ya apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan awal dari penyidikan," ujar Aswin.



Meski begitu, Aswin mengaku, semua keterangan dari para tersangka terkait hal tersebut merupakan penyidikan awal. Sehingga, Aswin meminta untuk mengikuti proses hukum yang terus berkembang kedepannya.

"Penyidikan baru berjalan di awal ini. Kalau dari itungan waktu, proses penyidikan ini masih di awal-awal. Jadi saya kira ya kita sabarlah memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami fakta dan keterangan yang ya masih bentuk puzzle lah ya," ucap Aswin.

Diketahui sebelumnya, penangkapan yang dilakukan oleh Detasemen berlambang burung itu terjadi di dua wilayah yakni Dhamasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat. "Dari 12 tersangka di wilayah Dhamasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1335 seconds (0.1#10.140)