Soal Organisasi Advokat, Perapki Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Multi-Bar
Jum'at, 22 April 2022 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila ini mengaku khawatir, bila konflik soal sistem bagi organisasi advokat itu terus berlanjut tanpa jelas lagi ujung-pangkalnya, bakal muncul kesan bahwa pemerintah kurang responsif terhadap perkembangan zaman. “Padahal, dunia hukum, termasuk di dalamnya terminologi pencarian keadilan, adalah ilmu. Jadi, sifatnya sangatlah dinamis, tidak statis,” tandasnya.
Tohom mengingatkan lagi soal kondisi kekinian di tubuh Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) sendiri, yang faktanya sudah terbelah ke dalam banyak faksi. “Adalah fakta, Peradi sendiri kini sudah tak bisalagi mengkonsolidasikan diri menjadi Satu Peradi. Jadi, bagaimana lagi dengan ambisinya untuk menjadi wadah tunggal bagi banyak wadah lain di luar Peradi yang kini sudah terbentuk, bahkan ada yang telah memiliki anggota hingga puluhan ribu advokat,” kata Tohom.
Tohom mengingatkan lagi soal kondisi kekinian di tubuh Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) sendiri, yang faktanya sudah terbelah ke dalam banyak faksi. “Adalah fakta, Peradi sendiri kini sudah tak bisalagi mengkonsolidasikan diri menjadi Satu Peradi. Jadi, bagaimana lagi dengan ambisinya untuk menjadi wadah tunggal bagi banyak wadah lain di luar Peradi yang kini sudah terbentuk, bahkan ada yang telah memiliki anggota hingga puluhan ribu advokat,” kata Tohom.
(cip)
Lihat Juga :